Diduga Palsukan Data Pribadi, IAW dan CBA Bakal Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Center of Budget Analysis (CBA) dan Indonesian Audit Watch (IAW) berencana kembali melaporkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Polri. Laporan kali ini terkait dengan dugaan pemalsuan data pribadi.

“Segera kita laporkan ke Bareskrim Polri. Dokumen-dokumen pendukung sudah kita siapkan,” kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Rabu, (4/12/2024).

CBA dan IAW, sebut Uchok, sudah melakukan kajian terkait pasal sangkaan untuk digunakan dalam pelaporan termasuk terkait sangkaan pembuatan dokumen ganda.

Salah satunya Pasal 272 KUHP, bahwa menggunakan atau memalsukan gelar akademik tanpa izin bisa dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Kategori VI Rp 2 miliar.

“Ada Pasal 263, 264, 266, 272, dan 378 KUHP, Pasal 35 UU ITE, juga Pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013. Kajian sudah selesai,” tambah Uchok.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menambahkan Burhanuddin patut diduga memalsukan dan atau membuat dokumen ganda terkait data kependudukan, akademik dan dokumen administratif lainnya.

Terkait identitas kependudukan, terdapat beda pencatatan tahun lahir Burhanuddin. Berdasarkan sistem informasi Kejaksaan RI, Burhanuddin lahir 17 Juli 1954, lalu berdasarkan e-KTP di Bandung lahir 17 Juli 1960.

Baca Juga:  Eddy Hiariej Memohon KPK Tunda Pemeriksaan Karena Sakit

“Kemudian berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga di Pejaten, Pasar Minggu, sebut Iskandar, Burhanuddin tercatat lahir 17 Juli 1960,” katanya.

Terkait data perkawinan, kata Iskandar lagi, berdasarkan kartu keluarga Bandung Barat, Burhanuddin menikah dengan Sruningwati dan memiliki tiga anak. Sedangkan berdasarkan kartu keluarga Pejaten, Pasar Minggu, Burhanuddin dengan pekerjaan wiraswasta menikahi Mia Amiatia yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan memiliki satu anak.

“Tentang beda data kependudukan dan perkawinan hanya sebagiannya saja. Ada juga yang terkait ijazah atau riwayat pendidikan, dan tandatangan,” tukas Iskandar Sitorus.

Langkah melaporkan Burhanuddin dengan dugaan memalsukan data pribadi merupakan upaya kedua yang dilakukan CBA dan IAW.

Sebelumnya, dua LSM yang kerap menyoroti isu korupsi terkait penggunaan APBN dan APBD ini mengadukan Burhanuddin dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait pengepungan Kejagung oleh Brimob dan penguntitan pejabat Kejagung oleh Densus 88.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Polri Diminta Transparan Ungkap Temuan Ratusan Pucuk Senjata di Sekolah Swasta
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:32 WIB

IPW Desak Kadiv Propam Polri Segera Periksa Dittipideksus Bareskrim Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan

Berita Terbaru

Bank Jakarta memperkuat dukungan untuk Persija Jakarta memburu trofi Liga Indonesia sebagai kado HUT ke-500 Jakarta dan kebanggaan warga Ibu Kota.

Ekonomi & Bisnis

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:24 WIB