Diduga Palsukan Data Pribadi, IAW dan CBA Bakal Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

Iskandar Sitorus dan Ucok Sky Khadafi saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Bareskrim Polri. Foto: Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Center of Budget Analysis (CBA) dan Indonesian Audit Watch (IAW) berencana kembali melaporkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Polri. Laporan kali ini terkait dengan dugaan pemalsuan data pribadi.

“Segera kita laporkan ke Bareskrim Polri. Dokumen-dokumen pendukung sudah kita siapkan,” kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Rabu, (4/12/2024).

CBA dan IAW, sebut Uchok, sudah melakukan kajian terkait pasal sangkaan untuk digunakan dalam pelaporan termasuk terkait sangkaan pembuatan dokumen ganda.

Salah satunya Pasal 272 KUHP, bahwa menggunakan atau memalsukan gelar akademik tanpa izin bisa dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Kategori VI Rp 2 miliar.

“Ada Pasal 263, 264, 266, 272, dan 378 KUHP, Pasal 35 UU ITE, juga Pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013. Kajian sudah selesai,” tambah Uchok.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menambahkan Burhanuddin patut diduga memalsukan dan atau membuat dokumen ganda terkait data kependudukan, akademik dan dokumen administratif lainnya.

Terkait identitas kependudukan, terdapat beda pencatatan tahun lahir Burhanuddin. Berdasarkan sistem informasi Kejaksaan RI, Burhanuddin lahir 17 Juli 1954, lalu berdasarkan e-KTP di Bandung lahir 17 Juli 1960.

Baca Juga:  Kemenkumham Pastikan Renovasi Blok C Usai Terbakar

“Kemudian berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga di Pejaten, Pasar Minggu, sebut Iskandar, Burhanuddin tercatat lahir 17 Juli 1960,” katanya.

Terkait data perkawinan, kata Iskandar lagi, berdasarkan kartu keluarga Bandung Barat, Burhanuddin menikah dengan Sruningwati dan memiliki tiga anak. Sedangkan berdasarkan kartu keluarga Pejaten, Pasar Minggu, Burhanuddin dengan pekerjaan wiraswasta menikahi Mia Amiatia yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan memiliki satu anak.

“Tentang beda data kependudukan dan perkawinan hanya sebagiannya saja. Ada juga yang terkait ijazah atau riwayat pendidikan, dan tandatangan,” tukas Iskandar Sitorus.

Langkah melaporkan Burhanuddin dengan dugaan memalsukan data pribadi merupakan upaya kedua yang dilakukan CBA dan IAW.

Sebelumnya, dua LSM yang kerap menyoroti isu korupsi terkait penggunaan APBN dan APBD ini mengadukan Burhanuddin dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait pengepungan Kejagung oleh Brimob dan penguntitan pejabat Kejagung oleh Densus 88.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB