Warga Desa Taman Rahayu Tuntut Kompensasi TPST Bantargebang

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

BEKASI, Mediakarya – Musim hujan membawa tantangan tersendiri bagi warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Aroma dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang terasa lebih kuat, ditambah dengan kehadiran lalat yang lebih banyak dari biasanya.

“Kalau musim hujan memang ada peningkatan, baik dari segi bau maupun lalat yang beterbangan,” ungkap Ketua Karang Taruna Desa Taman Rahayu, Emin Suryana kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Selasa (18/2/2025).

Di tengah kondisi tersebut, sebuah ketimpangan masih membayangi warga Desa Taman Rahayu. Dari tiga dusun yang terdampak TPST Bantargebang, baru Dusun 3 yang menerima kompensasi. Wilayah penerima kompensasi ini meliputi RW 05, 06, dan 07.

“Nilainya Rp216.450 per bulan. Untuk usulan tahun 2025, kami meminta penyamaan nominal dengan tiga kelurahan di wilayah Kota Bekasi sebesar Rp350.000 per bulan,” ujar Jibril, sapaan akrab Emin Suryana.

Sementara itu, nasib Dusun 1 dan 2 masih dalam tahap perjuangan. Untuk Dusun 2 baru memasuki tahap usulan kompensasi, sedangkan Dusun 1 masih dalam proses upaya pengajuan. “Karena harus ada kajian-kajian yang ditempuh untuk kelengkapan pemberkasannya,” ungkap Jibril.

Baca Juga:  Politisi PDIP DKI Soroti Menggunungnya Sampah di Bantargebang

Tak heran jika tuntutan kompensasi itu muncul. Desa Taman Rahayu merupakan wilayah Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, lokasi di mana TPST berada. Artinya, aroma tak sedap dari tumpukan sampah tak pandang bulu menyapa hidung warga di tiga dusun tersebut.

Usulan serupa juga disampaikan Kepala Desa Taman Rahayu, H. Abdul Wahid, saat menghadiri reses Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, S.E, Kamis (13/2/2025) lalu.

“Kami mengusulkan kompensasi bagi warga yang terkena imbas TPST Bantargebang. Saat ini baru satu dusun yang mendapatkan kompensasi, sedangkan yang terkena dampak ada tiga dusun,” tegas Abdul Wahid.

Usulan ini mendapat tanggapan positif dari Sarif yang juga merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Bekasi ini. Menurutnya, seluruh warga Desa Taman Rahayu sudah selayaknya menerima kompensasi.

“Jika kita mengacu pada aturan, ini sudah layak untuk satu Desa Taman Rahayu mendapatkan kompensasi,” tegas Sarif. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:57 WIB

Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:39 WIB

Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi

Berita Terbaru