Bongkar Aktor di Balik Kasus Korupsi Dispora Kota Bekasi, Kejagung Diminta Segera Lakukan Supervisi

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih terus mendalami kasus dugaan kasus Korupsi berjamaah pengadaan barang dan jasa alat olahraga di Dinas Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Kota Bekasi telah memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah anggota DPRD dari partai tertentu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi Rp4.7 miliar tersebut.

Tidak hanya itu, Kejari Kota Bekasi bakal memeriksa sejumlah Lurah dan Camat yang diduga ikut terseret dalam kasus tersebut dan tengah menunggu giliran untuk dimintai keterangan.

Direktur eksekutif Eros Indonesia Institute Iskandarsyah menduga kasus korupsi di Diapora Kota Bekasi itu dari awal perencanaannya sangat politis. Mengingat saat itu jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Dari awal perencanaan anggaran, kami menduga bahwa proses pengadaan alat olahraga sudah diatur sedemikian rupa. Di antaranya proses penganggaran dinilai tak lazim sebagaimana sebuah proses Musrenbang,” ujar Iskandar kepada awak Mediakarya, Rabu (28/5/2025)

Dalam kaitan itu, Etos mendorong agar Kejaksaan Agung melakukan supervisi dalam penanganan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Diapora Kota Bekasi.

“Sebab jika ini diungkap dengan terang benderang, maka pejabat pemerintah dari tingkat Kelurahan. Kecemasan hingga dinas, bahkan aktor di balik kasus tersebut bakal terseret,” ucapnya.

Bahkan, sejumlah RT dan RW yang pernah menerima barang alat-alat olahraga dapat diperiksa sebagai saksi terkait dengan kegiatan belanja barang jasa Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023 itu.

Tidak kalah penting, kata Iskandar, pihak Kejaksaan Agung harus berani mengungkap aktor intelektual di balik korupsi pengadaan alat olahraga Dispora. Sehingga kasus tersebut tidak menjadi opini publik.

“Jika kita tarik persoalan awal munculnya kegiatan tersebut dari atas bukan atas perencanaan dari bawah (Kegiatan Persiapan Tahun Politik) yaitu membagikan beberapa item alat olahraga,” sebut Iskandar.

Baca Juga:  Wamenkeu Optimis Inflasi Terjaga di Bawah 6 Persen di 2022

Munculnya kegiatan pengadaan alat olahraga yang dibagikan kepada sejumlah RT/RW ternyata sebelumnya tidak ada usulan dari bawah, namun diduga sebagai alat politik untuk menarik simpati jelang pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi.

“Pengadaan alat olahraga ini diduga kuat memang hanya proyek bagi-bagi untuk kegiatan tahun politik. Faktanya, penyerahan alat olahraga itu dilakukan oleh anggota parpol tertentu tanpa melibatkan SKPD terkait,” ungkapnya.

Etos menilai seharusnya dalam kasus ini yang paling bertanggung jawab adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang digawangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi.

“Karena anggaran ini didesain dari awal masuknya anggaran sudah ada niatan jahat (mens rea) mulai dari sisi perencanaan kegiatan. Ditambah anggaran Pokir DPRD Kota Bekasi di ABT 2023. Artinya sangat terang benderang siapa-siapa oknum pejabat tersebut,” bebernya.

“Jika dikatakan sudah masuk pada ranah kejahatan anggaran, itu ada pada TIM TAPD yang dapat membuka tabirnya pemberi perintah di dalamnya ada Sekda dan Kepala Bapelitbangda, tentunya semuanya pasti berjalan atas ada perintah. Nah siapakah yang perintah atau aktor intelektualnya. Tentu publik sudah dapat menduga,” imbuh Iskandar.

Lebih lanjut, seharusnya para tersangka yang terdiri dari mantan pejabat Dispora berani dan dapat mengungkap siapa-siapa aktor di balik perintah atas kegiatan pengadaan alat-alat olahraga tersebut dengan dua kali tahap penganggaran pada APBD murni dan APBD-P tahun anggaran 2023.

Seperti diketahui, bahwa alat – alat olahraga sempat dibagikan kepada warga dibeberapa wilayah Kota Bekasi oleh Tri Adhianto hingga Istrinya Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono.

Selain Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat itu, sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDIP juga dikabarkan menyalurkan peralatan olahraga di tiap dapilnya masing-masing. (Hb)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun
Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum
IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:52 WIB

Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 10:03 WIB

Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga

Jumat, 25 September 2026 - 07:22 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB