Kasus Korupsi di Dispora Kota Bekasi, Nama Tri Adhianto Disebut Dalam Pemeriksaan PT CIA?

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi kini memasuki babak baru. Pihak penyidik Kejaksaan Negeri telah memeriksa Tomi Uno Walangitan, selaku pemilik PT Cahaya Ilmu Abadi (PT CIA)

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi pada tahun anggaran 2023, di mana Plt. Walikota Bekasi saat itu dijabat oleh Tri Adhianto.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cabang Jawa Barat, bahwa dalam anggaran proyek tersebut ada dugaan kerugian negara senilai Rp4,7 miliar.

Informasi yang beredar,  dalam salah satu berita acara pemeriksaan (BAP), saksi berinisial BD disebut sempat menyampaikan keterangan yang mengarah pada peran strategis Wali Kota Bekasi nonaktif, Tri Adhianto, selaku Kepala Daerah dan juga Ketua KONI saat proyek berlangsung.

Kendati belum ada konfirmasi resmi dari Kejari Kota Bekasi mengenai kebenaran informasi tersebut, sejumlah kalangan  menyuarakan desakan agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh, termasuk jika ada indikasi dugaan keterlibatan Walikota Bekasi Tri Adhianto.

Baca Juga:  KPK Minta Novel Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin Agar Ditindaklanjuti

“Kami menduga kasus ini tidak akan terang jika hanya berhenti di level kontraktor atau ASN teknis. Ada peran aktor elite yang diduga kuat punya pengaruh dalam pengadaan ini. Nama Wali Kota disebut dalam pemeriksaan, dan ini tidak bisa diabaikan begitu saja,” Ketua LSM Jendela Komunikasi (JEKO), Hendrik, kepada wartawan, baru-baru ini.

Untuk itu, kata Hendrik, pentingnya keberanian Kejaksaan dalam menghadirkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang disebut dalam BAP, apalagi oleh saksi kunci, seharusnya Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Kami hanya ingin keadilan, bukan drama,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejari Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan nama kepala daerah dalam kasus yang menyeret PT CIA tersebut.

Sementara itu, publik terus mencermati jalannya penanganan perkara ini  apakah akan dibuka hingga ke akar, atau kembali menjadi bagian dari lembaran abu-abu dalam sejarah penegakan hukum di Kota Patriot. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG
Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kasus Febrie Diduga Jadi Barter atas Pengusutan Mega Korupsi Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB