Kejagung dan Gakkum Kementerian LH Didesak Ungkap Dugaan Penyimpangan Tata Kelola TPA Sumur Batu

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pagar pembatas antara pemukiman warga dengan TPA Sumur Batu yang sudah rata dengan tanah.

Kondisi pagar pembatas antara pemukiman warga dengan TPA Sumur Batu yang sudah rata dengan tanah.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Center Budget for Analisis (CBA) mendorong penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan dan penyimpangan tata kelola keuangan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Sumur Batu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lembaga tersebut meminta Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Mabes Polri, maupun Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti permasalahan serius di TPA tersebut.

Berdasarkan catatan CBA, terdapat empat kasus dalam pengelolaan TPA Sumur Batu yang patut mendapat perhatian penegak hukum.

Pertama, pencemaran lingkungan akibat keberadaan TPA Sumur Batu sudah sangat mengkhawatirkan. Leachate atau air lindi dari TPA dengan sistem open dumping ini diduga kuat mencemari aliran sungai di sekitarnya. Selain itu, batas yang tidak jelas antara zona TPA dengan lingkungan warga menyebabkan pencemaran terhadap jalan dan area permukiman.

“Tembok pembatas TPA ada yang sengaja dijebol, ada pula tembok yang dibiarkan hancur, hilang, dan terbengkalai sejak lama,” kata Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi kepada mediakarya.id, Senin (9/6/2025).

Kedua, zona TPA tanpa tembok pembatas tersebut dijadikan pintu masuk ilegal sebagai tempat buangan sampah ke TPA Sumur Batu tanpa retribusi resmi ke pemerintah. Kondisi ini menjadi ajang pungutan liar (pungli) keamanan setempat yang diduga melibatkan oknum UPTD TPA Sumur Batu.

Baca Juga:  Uchok Sky Khadafi Sebut Bank Mega Diduga Diuntungkan dari Skandal BLBI

“Ini harus ditindak dan harus ada audit retribusi sampah di TPA Sumur Batu. Periksa kepala UPTD TPA Sumur Batu dan jajarannya, termasuk kepala keamanan TPA,” tegas Uchok.

Dia juga meminta agar dilakukan audit retribusi sampah UPTD Kebersihan wilayah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. “Semua harus dibuka agar transparan,” tambahnya.

Ketiga, harus dilakukan pemeriksaan dan audit pembelanjaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di TPA Sumur Batu. “Harus diselidiki dan dibongkar agar bisa dilihat dugaan penyimpangannya,” ujar Uchok.

Terakhir, berdasarkan informasi pada 28 Maret 2025, dari 25 alat berat yang dimiliki TPA Sumur Batu, hanya 5 yang aktif dan dapat dioperasikan.

“Ini menjadi bukti bahwa alat berat digunakan asal-asalan tanpa perawatan yang baik. Ke mana anggaran perawatannya selama ini? Ini harus diusut tuntas,” tegas Uchok.

Dari semua permasalahan tersebut, CBA meminta perlu dilakukan evaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang di dalamnya termasuk UPTD TPA Sumur Batu. “Kepala DLH-nya juga harus bertanggung jawab,” tutup Uchok. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri
Dari Pra Bowo ke Paska Bowo
SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”
Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Andika Wisnuadji Jalankan Instruksi AHY, Demokrat Bantu Warga Lewat Kurban
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Divonis 5 Bulan, JE Segera Hirup Udara Bebas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:07 WIB

Dimita Uji Coba Selama 60 Hari, LPKAN Dukung Program SIM Digital Nasional Mabes Polri

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:31 WIB

SMPN 4 Tambun Selatan Gelar “Temu Kangen Putih Biru 27 tahun SMPN Tambun Selatan 1999-2026”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB