Dipanggil KPK, Ustad Khalid Basalamah Ikut Terseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khalid Basalamah (foto: Ist)

Khalid Basalamah (foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pendakwah yang kerap disebut ustad salafi, Khalid Basalamah namanya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah guna menggali informasi seputar pengetahuan pendakwah itu ihwal pengelolaan ibadah haji.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif,” kata Budi dikutip dari laman Tempo.co, Selasa (24/6/2025)

Budi menyampaikan keterangan dari pendakwah tersebut sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau pihak-pihak lain yang terkait untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” ujar dia.

Berdasarkan penelusuran, Khalid merupakan pendiri Uhud Tour yang merupakan travel haji dan umrah.

Budi mengatakan kasus dugaan jual beli kuota haji 2024 masih dalam tahap penyelidikan. KPK, kata dia, akan meminta keterangan dari semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut.

“Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara ini,” kata dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 20 Juni 2025.

KPK, kata Budi, sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak guna mendalami berbagai informasi dan keterangan yang diperlukan dalam proses pengumpulan data untuk penanganan perkara ini. Namun, ia belum bisa merinci lebih detail temuan sementara oleh KPK karena masih di tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Alasan Pergi ke Luar Negeri, Menag Yaqut Kembali Mangkir Rapat Dengan Pansus Haji

Sebelumnya, dugaan penyelewengan kuota haji 2024 berawal dari temuan Pansus Angket Haji. Pansus Haji sendiri dibentuk ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kemenag tersebut.

Menanggapi temuan itu, DPR kemudian menyepakati pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah. Pansus ini resmi dibentuk melalui rapat paripurna pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pansus Haji DPR meyakini Kemenag melanggar ketentuan pembagian kuota jemaah haji 2024. Anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, mengatakan pelanggaran pembagian kuota haji terjadi ketika Kemenag merinci kuota jemaah haji menjadi 221.000 kuota haji reguler dan 20.000 kuota haji tambahan.

Dari jumlah kuota tambahan itu, kata dia, Kemenag membaginya menjadi masing-masing 10 ribu slot untuk haji reguler dan khusus. Padahal, berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kuota jemaah haji 2024 sudah ditetapkan sebanyak 241.000, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

“Rinciannya, 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus,” kata Wisnu pada Sabtu, 14 September 2024. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan
Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar
Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami
Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Warga Pulau Tidung Antusias Periksa Mata Gratis, Kacamata Dibagikan Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:12 WIB

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

Material Proyek Revitalisasi SMAN 2 Mazo Senilai Rp872 Juta Diduga Tidak Penuhi Standar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Berita Terbaru

Daerah

PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:43 WIB

Departemen

Terobosan Baru! FIA UI–BEI Bangun Ekosistem Investasi di Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:33 WIB