Dua Pejabat DLH Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Truk Sampah, Negara Rugi Rp877 Juta

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan dua oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pelayanan persampahan tahun anggaran 2024. Keduanya adalah TS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen merangkap Kuasa Pengguna Anggaran, dan HR, Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan oleh tim Kejari Sukabumi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tanggal 18 Maret 2025.

“Hasil penyidikan menyimpulkan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan kendaraan truk dan pick-up operasional angkutan sampah DLH tahun 2024,” ujar Kasi Pidsus Agus Yuliana Indra Santoso, Kamis (26/6/2025).

Kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar Rp877.233.225, sebagaimana tertuang dalam laporan Nomor: 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tanggal 21 Maret 2025.

Baca Juga:  KPU Rejang Lebong Terima Pengiriman 4.110 Kotak Suara Pemilu 2024

Atas perbuatannya, TS dan HR dijerat dengan:

  • Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (primer),
  • Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama (subsider).

“Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Warungkiara IIA Sukabumi selama 20 hari ke depan, mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2025, setelah dinyatakan dalam kondisi sehat oleh tim medis RSUD Sekarwangi,” tambah Agus.

Penetapan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Sukabumi menegakkan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mengingatkan seluruh pejabat untuk lebih akuntabel dalam menggunakan anggaran publik.(eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB