Diduga Tak Penuhi Standar K3, 1 Pekerja Proyek Pembangunan RSHS Meninggal

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

BANDUNG, Mediakarya – DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) menyesalkan adanya insiden kecelakan kerja konstruksi pembangunan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa itu terjadi diduga akibat tidak diterapkannya standar keamanan bagi pekerja, sehingga menyebabkan satu nyawa melayang.

“Dalam hal ini PMPRI berbelasungkawa atas meninggalnya pekerja proyek RSHS akibat kecelakaan kerja. Namun demikian dalam hal ini kami sangat kecewa atas penerapan K3 baik itu dari rumah sakit maupun perusahaan yang menjadi pihak ke 3 dalam kegiatan proyek tersebut,” ujar Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Dia menduga pihak kontraktor melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK.

Dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan bekerja yang beresiko seharusnya memperhatikan beberapa Hal diantaranya, penggunaan APD.

Baca Juga:  Gelar Jambore Nasional ke-2, BAPERA Dukung Pemerintah Wujudkan Pemilu Damai

“Pekerja konstruksi wajib menggunakan APD yang sesuai untuk melindungi diri dari berbagai risiko kecelakaan,” katanya.

Sementara, pengusaha wajib menyediakan APD yang memenuhi standar dan memastikan pekerja menggunakannya dengan benar.

Selain itu, pekerja konstruksi perlu mendapatkan pelatihan K3, termasuk pertolongan pertama pada kecelakaan.

“Tidak hanya itu, lokasi konstruksi harus diinspeksi secara rutin untuk memastikan semua alat dan mesin berfungsi dengan baik, serta tanda peringatan dipasang di lokasi yang tepat,” ujarnya.

Untuk itu Joker mendesak aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan RSHS Bandung tersebut.

“Karena ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak RS maupun kontraktor, sehingga mengakibatkan hilangnya satu nyawa manusia,” tutup Joker. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
LBH TOHO TNR Fokus Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis dan Komersial
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:48 WIB

Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:12 WIB

Perkuat Roda Organisasi, DPW Resor II BKPN Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus DPW Tingkat Jemaat di BKPN Hilimondregeraya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:50 WIB

LBH TOHO TNR Fokus Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis dan Komersial

Berita Terbaru

Kantor Bank Indonesia  (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Diduga Ada Tekanan dari Istana

Senin, 27 Jul 2026 - 10:02 WIB