Mutasi Jabatan di Perumda Tirta Bhagasasi Dituding Sarat Dengan Kepentingan

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

Kantor PDAM Tirta Bhagasasi (Ist)

KAB.BEKASI, Mediakarya  – Sejumlah pihak menyoroti proses rotasi dan mutasi jabatan strategis pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi yang dituding menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024.

Salah satunya diungkapkan Aktivis Mahasiswa Bekasi Raya, Ali Akbar. Dirinya menduga pergantian jabatan strategis di Perumda Tirta Bhagasasi mengabaikan semangat tranparansi dan akuntabel.

Padahal, transparasi dan akuntabilitas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, mencegah praktik KKN, serta memastikan bahwa penempatan pegawai didasarkan pada meritokrasi dan kebutuhan organisasi.

Pihaknya juga menyoroti soal pengangkatan Popit dan Yadi yang diduga belum cukup golongan, namun dipaksakan.

“Kami menilai bahwa pengangkatan Popit dan Yadi melanggar Permendagri 23 tahun 2024,”ungkap Alli Akbar, aktifis Mahasiswa Bekasi, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  LSM Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Laporkan Sejumlah Direksi Perumda Tirta Bhagasasi ke Kejagung dan Bareskrim

Pria yang kerap disapa Encang Ali ini juga menyebut bahwa pengangkatan keduanya melanggar Permendagri. Selain itu ada dugaan sarat dengan kepentingan.

“Pengangkatan mereka terkesan dipaksakan, dan disinyalir ada ‘under table’nya,”ungkapnya menambhakan.

Diketahui, Popit yang sebelumnya menjabat Kasi kini mengisi posisi Kabag Umum, sedangkan Yadi yang sebelumnya Kepala Cabang Pembantu kini menjadi Kepala Cabang.

Sementara itu, Gimo, selaku Kepala bagian Sumber Daya Manusia Titra Bhagasasi saat dikonfirmasi mengaku tidak tau detail soal prosesnya lantaran dirinya juga berbarengan dilantik sebagai Kepala Bagian SDM.

“Kalau soal dugaan itu saya kurang faham, karena menurut saya itu bagian dari hak preogratif pimpinan, dan kebetulan pengangkatannya juga baru saja dilakukan dan berbarengan dengan saya,”kata Gimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Bulog dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu
Penuhi Kebutuhan Iduladha 1447 H, Perumda Dharma Jaya Targetkan Penyediaan 900 Ekor Sapi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:12 WIB

ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Berita Terbaru

Logo Bank yqng tergabung dalam Himbara (Foto: Int)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Opini

Negara Bicara Angka, Pengangguran Bicara Realita

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB