CBA Desak KPK Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabang BRI. (Ist)

Kantor Cabang BRI. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai Dirut BRI tidak menunjukkan pencapaian luar biasa. “Tidak ada yang istimewa. Justru yang istimewa adalah adanya dugaan korupsi besar-besaran di tubuh BRI dalam proyek EDC,” ujar Uchok dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, potensi kerugian negara sebesar Rp744 miliar akibat kasus EDC sangat mencolok karena jauh melebihi pertumbuhan laba BRI pada tahun 2023–2024 yang hanya mencapai Rp219 miliar. “Artinya, laba satu tahun itu tidak cukup untuk menutupi dugaan kerugian akibat korupsi tersebut,” jelas Uchok.

Baca Juga:  Nataru 2025–2026, Ancol Gelar Festival Hiburan Akhir Tahun dan Kembang Api Termegah di Pesisir Jakarta

Ia juga menekankan bahwa sangat tidak masuk akal jika hanya tiga pejabat BRI yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini, yakni Wakil Dirut Catur Budi Harto, Direktur Digital Indra Utoyo, serta SEVP Pengadaan Dedi Sunardi. “Tidak mungkin hanya mereka bertiga. KPK harus mendalami peran Dirut Sunarso,” tegas Uchok.

CBA meminta KPK untuk tidak “pura-pura lupa” terhadap sosok Sunarso. “Kami mendesak agar KPK segera memanggil lagi dan memeriksa lebih dalam terkait keterlibatannya dalam kasus pengadaan EDC ini,” pungkas Uchok.

Sebagai catatan, pertumbuhan laba BRI dari 2022 ke 2023 sempat melonjak hingga Rp9 triliun. Namun, lonjakan itu tidak berlanjut, karena dari 2023 ke 2024, pertumbuhannya hanya tersisa Rp219 miliar—penurunan yang dinilai drastis oleh sejumlah pengamat anggaran.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Berita Terbaru