Daerah  

DPRD Kota Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025 – 2029

SUKABUMU, Mediakarya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, aparatur pemerintah daerah, serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan. 30 anggota DPRD hadir baik secara luring maupun daring, sehingga memenuhi quorum yang dipersyaratkan.

Rapat sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Demokrat, Henry Slamet, yang mempertanyakan alasan perubahan jadwal paripurna dari tanggal semula 24 Juli menjadi 26 Juli 2025.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan keputusan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Meski demikian, pimpinan rapat tetap melanjutkan sidang sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati.

Paripurna kali ini menyetujui empat agenda utama:

1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025;

2. Persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR);

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *