Prabu Peduli Lingkungan Laporkan Praktik Pembuangan dan Pembakaran Limbah Ilegal

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KAB. BEKASI, Mediakarya – Organisasi Prabu Peduli Lingkungan melayangkan laporan resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terkait praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat, Rudi Hardini yang akrab disapa Opu, Selasa (5/8/2025).

“Hari ini kami mengirimkan surat resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengadukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal yang terjadi di wilayah Desa Cikedokan,” ujar Opu kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL).

Opu menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya ada empat regulasi yang dilanggar dalam kasus ini, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah.

Baca Juga:  Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba

“Banyak aturan yang dilanggar, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, serta Perda Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2025,” papar Opu.

Karena itu, dia mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi lingkungan hidup untuk segera mengambil tindakan konkret. Opu berharap ada penindakan yang tegas terhadap para pelaku sekaligus solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

“Kami meminta kepada Komisi III untuk dapat segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Kami juga berharap ada solusi agar wilayah Cikarang Barat dapat kembali bersih, nyaman, tertib, dan lestari,” tutup Opu. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB