Prabu Peduli Lingkungan Laporkan Praktik Pembuangan dan Pembakaran Limbah Ilegal

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KAB. BEKASI, Mediakarya – Organisasi Prabu Peduli Lingkungan melayangkan laporan resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terkait praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat, Rudi Hardini yang akrab disapa Opu, Selasa (5/8/2025).

“Hari ini kami mengirimkan surat resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengadukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal yang terjadi di wilayah Desa Cikedokan,” ujar Opu kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL).

Opu menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya ada empat regulasi yang dilanggar dalam kasus ini, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah.

Baca Juga:  Mendagri Sebut Otonomi Daerah Banyak Lahirkan Kepala Daerah Inovatif

“Banyak aturan yang dilanggar, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, serta Perda Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2025,” papar Opu.

Karena itu, dia mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi lingkungan hidup untuk segera mengambil tindakan konkret. Opu berharap ada penindakan yang tegas terhadap para pelaku sekaligus solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

“Kami meminta kepada Komisi III untuk dapat segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Kami juga berharap ada solusi agar wilayah Cikarang Barat dapat kembali bersih, nyaman, tertib, dan lestari,” tutup Opu. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB