Yaqut Cholil Qoumas Besok Diperiksa KPK

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga terseret dalam kasus korupsi kuota haji. (Ist)

Mantan Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga terseret dalam kasus korupsi kuota haji. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga menyeret Menteri Agama era Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, saat ini terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Yaqut Cholil Qoumas, terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, pada Kamis (7/8/2025) besok..

Agenda klarifikasi tersebut bersamaan dengan jadwal permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/8/2025).

Sementara, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan agenda klarifikasi terhadap Yaqut tersebut.

“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan proses penyelidikan dugaan korupsi kuota haji berjalan dengan sangat baik. Sejumlah pihak termasuk dari internal Kementerian Agama maupun agen pengelola tur haji dan umrah sudah dimintai keterangannya.

Untuk itu, dia berharap Yaqut dan sejumlah pihak lain yang dipanggil penyelidik agar kooperatif datang ke Kantor KPK.

“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” kata Budi.

Baca Juga:  KPK Latih Aparat Penegak Hukum Tentang Mata Uang Kripto

Dia menjelaskan pemanggilan terhadap Yaqut sesuai dengan kebutuhan penyelidikan. Hal itu bertujuan juga agar pekerjaan tidak dilakukan setengah-setengah.

“Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,” tandasnya.

Budi menambahkan dalam waktu dekat KPK juga akan menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Nanti kami cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun, tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ucap Budi.

“Dan secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap,” pungkasnya.

Sebelum ini, tepatnya pada Selasa (5/8/2025), penyelidik KPK telah mengklarifikasi tiga orang.

Mereka ialah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi; dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Kemudian juga penyelidik telah memintai keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Pendakwah Khalid Basalamah. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam
Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional
Mabes Polri Mutasi Perwira Polda Metro Jaya
Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat
Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
Aktivis Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Gagasan Menteri PKP Konyol
Hampir Satu Dekade Tak Kunjung Diterapkan, Kebijakan Cukai MBDK Resmi Digugat ke PTUN

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Korban Dugaan Tindakan Asusila Laporkan Oknum Polairud, Minta Dipecat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Putusan PT Bandung: dr. Silvi Apriani Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Berita Terbaru

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB