Home / DKI

Di Hadapan Mahasiswa, Pimpinan DPRD DKI Tegaskan Seluruh Fraksi Setuju Evaluasi Tunjangan Rumah

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pimpinan DPRD DKI Jakarta menegaskan seluruh fraksi setuju untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPRD DKI.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI antara lain Ima Mahdiah, Basri Baco, Wibi Andrino, dan Rani Mauliani saat menemui massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Saat audiensi, Koordinator aksi Muhammad Ihsan mengatakan, pihaknya menyoroti besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi perekonomian masyarakat. Ia menegaskan pihaknya tidak meminta tunjangan dihapus, namun dikurangi dan disesuaikan.

“Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan wakil rakyat saat ini, maka perlu dievaluasi. Kalau bisa bukan dihapus, tapi dikurangi,” kata Ihsan.

Selain itu, mereka mendesak DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap BUMD DKI. Mereka menyinggung sejumlah perusahaan daerah, dari Dharma Jaya hingga JakPro, yang kerap diterpa isu miring terkait pengelolaan.

“Jadi kami minta audit beberapa BUMD yang terlihat dan isu-isu di medianya ini cukup banyak, yaitu ada Dharma Jaya, Pasar Jaya, food station yang beberapa bulan lalu itu tertangkap dirutnya, dan PAM Jaya serta JakPro,” bebernya.

Terkait aspirasi mahasiswa, wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait tunjangan rumah anggota Dewan. Menurut dia, seluruh fraksi setuju untuk dilakukan evaluasi.

“Terkait tunjangan dan gaji, kami sudah bersepakat semuanya, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap untuk dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang,” ujar Baco.

Baca Juga:  KPK Plototin Poses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2025 DKI Jakarta

Baco juga memastikan Komisi B DPRD DKI, yang membidangi perekonomian, termasuk BUMD, akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan daerah tersebut.

“Kami juga sepakat kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B. Jadi bisa saya pastikan teman-teman kami akan jadikan hasil rapat ini adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan dan lain-lain,” imbuhnya.

Adapun adanya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

Dasar hukum Kepgub 415 Tahun 2022 itu ialah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin BakalĀ OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Minggu, 6 September 2026 - 22:46 WIB

AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Berita Terbaru