Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Penyalahgunaan Retribusi Disporapar

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi. Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyebut kasus ini merupakan salah satu dari tiga perkara yang sudah masuk tahap penyidikan tahun 2025.

“Penyidikan ada tiga ya, pertama BRI, kemudian Pasar Gudang, dan dugaan penyalahgunaan retribusi di Disporapar. Penyidikan itu kan untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, dalam kasus retribusi ini terdapat indikasi penyalahgunaan pemungutan di sektor wisata. “Retribusinya saya lupa persis apa, tapi ada dugaan pemungutan retribusi tempat wisata yang disalahgunakan,” terangnya.

Meski belum ada tersangka, pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti sudah berjalan. “Saya lupa jumlahnya, tapi lebih dari lima saksi, bahkan mungkin lebih dari sepuluh orang,” kata Ade.

Baca Juga:  Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Hanguskan 300 Kios

Menurutnya, barang bukti terkait retribusi masih dihimpun secara bertahap. “Terminologi penyidikan itu membuat terang tindak pidana dulu. Kalau sudah jelas bentuk tindak pidananya, baru bisa ditemukan tersangkanya. Tentunya, kejaksaan akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Ade menambahkan, penyidik ditargetkan menuntaskan kasus ini secepat mungkin. “Mudah-mudahan segera rampung, karena penyidik sedang bekerja intensif,” ujarnya.

Selain itu, Kejari juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah dan pihak yang terlibat dalam kerja sama. “Dinas ada beberapa, saya tidak hafal semua. Yang jelas, dari Pemerintah Kota sudah dimintai keterangan, dari pengelola pasar juga, termasuk pihak-pihak yang bekerja sama,” pungkasnya.(eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB