Home / DKI

Ratusan Pekerja Hiburan Malam Akan Demo ke DPRD DKI, Desak Usut Dugaan ‘Jual-Beli Pasal’ Raperda KTR

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kamis (23/9) besok.ratusan pekerja tempat hiburan malam, karyawan hotel, serta pekerja restoran, direncanakan akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini tengah digodok DPRD.

Koordinator aksi, Pendy mengungkapkan bahwa keresahan pekerja kian memuncak. Karena Raperda KTR berpotensi mematikan usaha hiburan malam dan restoran yang menjadi tumpuan hidup ribuan orang.

“Kalau perda ini disahkan, tamu akan enggan datang. Tempat hiburan, hotel, dan restoran bisa gulung tikar. Yang jadi korban adalah kami, para pekerja kecil yang setiap hari menggantungkan hidup dari sini,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (24/9).

Menurutnya, para pekerja merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan Raperda.

“Kami hanya tahu dari pemberitaan dan obrolan antarpekerja. Padahal, yang terdampak langsung adalah kami. DPRD seharusnya mendengar suara rakyat, bukan sekadar kepentingan segelintir pihak,” ujarnya lagi.

Kata Pendy ada tiga tuntutan utama dalam aksi nanti yakni DPRD DKI diminta tidak melanjutkan pembahasan Raperda KTR. Kemudian mengusut dugaan praktik ‘jual-beli pasal’ yang melibatkan oknum anggota DPRD. Serta mengajak Pemprov DKI menyusun kebijakan yang lebih adil, yakni menyediakan ruang khusus merokok tanpa merugikan dunia usaha.

Baca Juga:  Kegiatan Program 2026 Dinas DKI Akan Gandeng Bamus Betawi

“Kami bukan menolak aturan kesehatan. Kami paham rokok ada risikonya. Tapi jangan dengan cara mematikan usaha dan pekerjaan kami,” ungkap Pendy.

Massa aksi akan membawa spanduk bertuliskan ‘Jangan Bunuh Mata Pencaharian Kami” dan “Stop Raperda Transaksional’.

Sementara Ali Husen selaku Ketua LSM Jakarta Baru, menuding ada praktik kotor dalam pembahasan Raperda. Ia menyebut terdapat oknum anggota DPRD yang diduga mencoba memperjualbelikan pasal demi keuntungan pribadi.

“Kami menerima laporan adanya modus menakut-nakuti pengusaha tempat hiburan, hotel, dan restoran agar bersedia memberikan sesuatu demi meloloskan pasal tertentu. Ini sangat berbahaya karena mencoreng marwah DPRD sebagai lembaga legislatif,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika tuduhan ini benar, maka pembahasan Raperda Kawasan Bebas Rokok tidak lagi murni demi kepentingan kesehatan masyarakat, melainkan sarat kepentingan transaksional.

“Ini bau busuk yang tidak bisa dibiarkan. DPRD harus bersih dari praktik semacam ini,” imbuhnya.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Anatomi Pembangunan Jakarta, Menyoroti Kesenjangan Kebijakan Makro dan Isu Perlindungan Struktural Warga.
Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Anatomi Pembangunan Jakarta, Menyoroti Kesenjangan Kebijakan Makro dan Isu Perlindungan Struktural Warga.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Berita Terbaru