KLIMAKS Soroti Maraknya SPPG di Sukabumi Diduga Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KLIMAKS) Jawa Barat menyoroti maraknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Sukabumi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi penyedia layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua KLIMAKS Jawa Barat, Agil Rachman, mengungkapkan bahwa lembaganya mencium banyaknya penyedia SPPG yang berdiri secara instan tanpa memenuhi ketentuan dasar kelayakan. Ia menilai fenomena ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil investigasi dan sejumlah laporan masyarakat terkait kasus keracunan akhir-akhir ini, kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa bahan makanan (Bama) yang digunakan beberapa SPPG tidak memenuhi standar higienis,” ujar Agil saat ditemui, Jumat (24/10/2025).

Ia mempertanyakan sikap pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban kepemilikan SLHS.

“Pertanyaannya, siapa dan instansi mana yang berwenang menindak SPPG yang mengabaikan regulasi SE-Kemenkes tentang SLHS? Apakah pemerintah daerah berani memberikan peringatan tegas kepada penyedia yang belum memiliki legalitas sesuai aturan?” tegasnya.

Baca Juga:  Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Agil menjelaskan, dalam Surat Edaran Kemenkes disebutkan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Bagi SPPG yang telah beroperasi sebelum surat edaran tersebut diterbitkan, diberikan waktu paling lambat satu bulan untuk mengurus dan memperoleh SLHS.

“Program MBG bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan keamanan pangan sebagai faktor kunci. Jadi kalau SPPG tidak mengantongi SLHS, siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi keracunan akibat bahan makanan MBG?” ujarnya.

Agil menambahkan, hasil investigasi KLIMAKS menunjukkan adanya sejumlah SPPG yang berdiri dengan cepat tanpa proses verifikasi yang ketat. Kondisi ini, menurutnya, sangat berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat program MBG.

“Banyak SPPG yang muncul secara ekspres dan langsung beroperasi tanpa prosedur yang benar. Ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang lagi kasus keracunan akibat makanan program MBG,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:17 WIB

DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Agung (Ist)

Opini

Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:43 WIB

Ratusan massa saat membakar sebuah gedung saat aksi kerusuhan di Agustus 2025 (Foto: Ist)

Headline

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:12 WIB