IPW Kecam Anggota Polri Bubarkan Diskusi dan Bedah Buku “Reset Indonesia”

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas tindakan  arogansi anggotanya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia”.

Kegiatan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” tersebut berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (20/12/2025) merupakan tanggungjawab kepolisian melalui adanya surat pemberitahuan.

Namun, Camat dan Lurah selaku aparat pemerintahan dengan dibantu aparat Polsek setempat langsung membubarkan acara diskusi dan bedah buku tersebut. Bahkan, dua mobil dari tim penulis buku yang diparkir di lokasi acara dilempari telur oleh orang tidak dikenal (OTK).

Reset Indonesia merupakan buku karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

Dengan adanya peristiwa tersebut, IPW menilai bahwa pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis buku itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberangusan demokrasi serta melanjutkan praktek-praktek kriminalisasi yang dilakukan aparat negara pada masa orde baru.

Baca Juga:  IPW Minta Polri Ungkap Dalang Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

“Seharusnya aparat negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya melalui kebebasan berekspresi dan ini dijadikan landasan dasar dari demokrasi di Indonesia,” ungkap ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Selasa (23/12/2025).

Padahal, dalam undang-undang dalam pasal 28E ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sehingga alat-alat negara dan pemerintahan harus mematuhi aturan tersebut.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aparatnya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” di Madiun karena membuat buruk Institusi Polri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru