IPW Kecam Anggota Polri Bubarkan Diskusi dan Bedah Buku “Reset Indonesia”

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas tindakan  arogansi anggotanya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia”.

Kegiatan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” tersebut berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (20/12/2025) merupakan tanggungjawab kepolisian melalui adanya surat pemberitahuan.

Namun, Camat dan Lurah selaku aparat pemerintahan dengan dibantu aparat Polsek setempat langsung membubarkan acara diskusi dan bedah buku tersebut. Bahkan, dua mobil dari tim penulis buku yang diparkir di lokasi acara dilempari telur oleh orang tidak dikenal (OTK).

Reset Indonesia merupakan buku karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

Dengan adanya peristiwa tersebut, IPW menilai bahwa pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis buku itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberangusan demokrasi serta melanjutkan praktek-praktek kriminalisasi yang dilakukan aparat negara pada masa orde baru.

“Seharusnya aparat negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya melalui kebebasan berekspresi dan ini dijadikan landasan dasar dari demokrasi di Indonesia,” ungkap ketua IPW Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Selasa (23/12/2025).

Padahal, dalam undang-undang dalam pasal 28E ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sehingga alat-alat negara dan pemerintahan harus mematuhi aturan tersebut.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aparatnya yang membubarkan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” di Madiun karena membuat buruk Institusi Polri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *