SUKABUMI, Mediakarya – Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/12/2025), resmi menetapkan Gilang Gusmana sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi masa bakti 2025–2028.
Pemilihan Gilang Gusmana dinyatakan sah dan disahkan oleh Steering Committee serta Caretaker Ketua, setelah dinilai memenuhi seluruh persyaratan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
Dalam sambutannya usai terpilih, Gilang menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi serta membangun kolaborasi yang solid dengan seluruh elemen kepemudaan.
“Sebagai pemimpin baru DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, saya memastikan akan memperkuat kembali kolaborasi dengan organisasi-organisasi kepemudaan serta para senior KNPI yang menjadi ruh dan kekuatan internalisasi kelembagaan KNPI,” ujar Gilang.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada seluruh peserta Musda yang telah menyukseskan agenda organisasi tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan rasa bangga yang besar kepada forum Musda DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang telah berjalan dengan khidmat dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Gilang menekankan pentingnya mengakhiri konflik internal yang selama ini kerap membayangi organisasi kepemudaan. Ia mengajak seluruh elemen pemuda di Kabupaten Sukabumi untuk meninggalkan narasi negatif dan konflik yang tidak produktif.
“Tidak ada lagi gontok-gontokan pemuda di Kabupaten Sukabumi. Mari kita hentikan narasi-narasi negatif yang menyeret KNPI ke dalam konflik-konflik remeh dan tidak penting,” tegasnya.
Menurut Gilang, KNPI harus tampil sebagai lokomotif gerakan pemuda yang nyata dan berdampak langsung bagi daerah.
“Mari kita ambil peran sebagai lokomotif aktualisasi gerakan pemuda di Kabupaten Sukabumi, tidak hanya berkutat pada ruang diskusi, tetapi bergerak cepat mengaplikasikan skema-skema pembangunan pemuda secara konkret,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gilang menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam tubuh KNPI Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan bahwa legitimasi organisasi hanya dapat diukur dari aspek hukum dan legalitas kelembagaan.
“Legitimasi KNPI hanya dapat diukur dari legalitas kelembagaan yang diakui secara hukum, termasuk SK Kemenkumham dan Hak Cipta Logo KNPI. DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang saya pimpin berada di bawah Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ali Hanafiyah, dengan legalitas Kemenkumham serta Hak Cipta Logo resmi di bawah pimpinan Dr. Ilyas Indra,” tegas Gilang.
Ke depan, Gilang menyatakan komitmennya untuk membawa KNPI Kabupaten Sukabumi menjadi organisasi yang lebih mandiri dan progresif. Fokus utama kepengurusannya adalah pemberdayaan pemuda serta pengawalan pembangunan daerah berbasis potensi lokal.
“Kami akan fokus mengawal potensi Kabupaten Sukabumi, mulai dari sektor pariwisata, kebudayaan, hingga kekayaan alam, dengan tetap mengedepankan prinsip keseimbangan dan kepedulian terhadap lingkungan,” pungkasnya. (eka)






