Diduga Tolak Ajakan Minum Miras, Sekwan MBD Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBD, Djecky Wilhamsz Laipiopa yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota DPRD MBD. (Foto: Instagram)

MBD, Djecky Wilhamsz Laipiopa yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota DPRD MBD. (Foto: Instagram)

MALUKU, Mediakarya – Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari Fraksi Hanura berinisial MAI, diduga melakukan penganiayaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) MBD, Djecky Wilhamsz Laipiopa, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Insiden tersebut diduga dipicu penolakan korban terhadap ajakan mengonsumsi minuman keras beralkohol.

Atas peristiwa itu, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres MBD. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/Polres MBD.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 224.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari 2026, bertempat di jalan kediaman dinas Ketua DPRD MBD Ahasiweros Tunay saat berlangsung syukuran Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  Polisi Terus Selidiki 2 Jukir Yang Dikeroyok Ormas

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol. Saat korban tiba di lokasi dan duduk berdekatan dengan Ketua DPRD MBD, pelaku menuangkan minuman keras jenis sopi dan memaksa korban untuk meminumnya. Namun korban menolak ajakan tersebut.

Pelaku masih terus memaksa korban untuk mengonsumsi minuman keras sopi. Korban berusaha menjauh, namun tangannya dipegang oleh pelaku. Saat korban berusaha melepaskan diri, pelaku diduga mencekik leher korban.

Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh tamu undangan yang berada di lokasi. Usai kejadian, korban berpamitan dan meninggalkan acara, lalu kembali ke rumah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pimpinan DPRD MBD terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB