Saat Jadi Menteri Yaqut Kerap Teriakkan NKRI Harga Mati, Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Harga Nego?

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga terseret dalam kasus korupsi kuota haji. (Ist)

Mantan Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga terseret dalam kasus korupsi kuota haji. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Institute for Public Pol1icy Studies (IPPS) Indonesia, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp 1 triliun lebih.

Analis hukum IPPS Indonesia, Suherman Nasution. SH, MH, menilai, kasus korupsi kuita haji tahun 2023-2024 yang melibatkan mantan Menag itu sangat melukai hati umat muslim, karena dana tersebut berasal dari niat tulus dan jerih payah umat untuk menunaikan ibadah rukun Islam yang kelima.

Herman mengungkapakan, penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk memfasilitasi perjalanan ibadah jamaah merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan merusak integritas pengelolaan haji di Indonesia.

“Kasus kuota haji ini kami nilai bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga spiritual dan moral. Umat merasa kecewa dan marah karena ibadah yang sakral dikotori oleh tindakan koruptif,” ujar Herman kepada Mediakarya di Jakarta, Ahad (11/1/2026).

Kasus kuota haji 2023-2024 yang menyeret mantan Menag yang diduga sebagai aktor di balik dugaan korupsi dana haji tersebut, mengingatkan publik bahwa adik kandung Ketua BPNU itu kerap menyuarakan seolah dirinya paling NKRI.

Tapi paktanya, dalam pengadaan kuota haji 2023-2024 ternyata Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut, menjadikan kuota haji sebagai harga nego. Berdasarkan pemeriksaan KPK, harga untuk kuota yang dibeli pun bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran untuk haji furoda.

Baca Juga:  La Nyalla Dukung Pemerintah Bangun SPBU Khusus Nelayan

“Saat menjadi ketua Banser maupun menjabat sebagai Menag, Yaqut kerap mengemukakan bahwa NKRI harga mati. Sementara, biaya haji reguler dapat dinego dan dimasukan menjadi kuota haji tambahan dengan nilai sangat fantasntis,” kata Herman.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, harga per kursi kuota khusus di atas Rp 100 jutaan, bahkan Rp 200-300 (juta). Bahkan ada yang furoda itu, itu hampir menyentuh angka Rp 1 M per kuotanya, per orang,” ungkap Herman.

Oleh karena itu, kata Herman, kasus kuota haji bukan hanya menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pengelola haji dan pemerintah tapi juga berdampak negatif kepada organisasi islam seperti Nahdlatul Ulama (NU). Mengingat Yaqut merupakan mantan ketum Banser sebagai organisasi sayap ormas islam terbesar di Indonesia itu.

Terkait dengan dugaan kasus tersebut, IPPS Indonesia meminta KPK agar mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan aliran dana korupsi kuota haji 2023-2024 itu mengalir ke pihak tertentu,

“KPK harus menelusuri aliran dana korupsi kuota haji 2024 itu. Kami menduga uang korupsi itu juga  mengalir ke sejumlah pihak. Penyidik wajib menelusuri seluruh jejak uang tanpa pengecualian, termasuk jika berkaitan dengan organisasi keagamaan atau pun entitas politik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
ITPLN Genjot Akreditasi Unggul, Rektor Iwa Garniwa Pastikan Lulusan Siap Kerja di Era Transisi Energi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:57 WIB

Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB