Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Penegasan ini disampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusul kembali mencuatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan keagamaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan bahwa Kementerian Agama bersama berbagai pihak terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, kasus kekerasan seksual merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Ini adalah tindakan kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,” tegas Amien sebegaimana dilansir dari laman resmi Kemenag, Ahad (10/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pesantren sejatinya telah diatur secara jelas dalam regulasi, termasuk melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pesantren. Selain pengawasan internal, pemerintah juga melibatkan pengawasan eksternal dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

“Kami melibatkan banyak pihak, mulai dari KPAI, kementerian terkait, hingga aparat penegak hukum. Jika sudah masuk ranah kriminalitas, kami sangat terbuka bekerja sama dengan kepolisian,” ujarnya.

Menurut Amien, pemerintah juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui eduasi kepada para santri sejak awal masuk pesantren. Salah satunya melalui program Pesantren Ramah Anak yang bertujuan memberikan pemahaman kepada santri mengenai hak-hak mereka serta mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.

Baca Juga:  Arzeti Bilbina: Media Berperan dalam Sosialisasikan Perluasan Kesempatan Kerja untuk Masyarakat

“Sejak masa orientasi, santri diberikan edukasi tentang hak-haknya dan bagaimana melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan. Negara hadir untuk memastikan mereka terlindungi,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pesantren dilakukan secara berjenjang mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hingga Kantor Wilayah Kemenag di daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan kondusif bagi para santri.

Meski demikian, Amien mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ia menegaskan bahwa masih banyak pesantren di Indonesia yang memiliki reputasi baik dan berkontribusi besar dalam pendidikan maupun pembinaan karakter generasi muda.

“Jangan sampai karena satu kasus, kita mengabaikan fakta bahwa masih banyak pesantren yang sangat baik, berprestasi, dan melahirkan tokoh-tokoh hebat di berbagai bidang,” ujarnya.

Kementerian Agama akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, dan pendampingan agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pesantren. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama
Pakar Komunikasi Politik Nilai Manuver Dedi Mulyadi: Investasi Menuju 2029, Berpotensi Picu Gejolak di Tubuh Gerindra
Negara Darurat Cognitif Reselience
IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik
Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi
Prabowo Jokowi Makan Malam Bersama Saat Putusan Sidang MK
MK Nyatakan Wapres Gibran Tidak Miliki Ijazah Setara SMA Luar Negeri
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi di Ujung Mata, Beringin Institut: Pilih Ketua Nomor Dua, Bersih-bersih yang Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Pakar Komunikasi Politik Nilai Manuver Dedi Mulyadi: Investasi Menuju 2029, Berpotensi Picu Gejolak di Tubuh Gerindra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:01 WIB

IPW: Setelah Gebrakan Radikal Ganti 19 Kapolda, Kini Saatnya Kapolri Suyudi Fokus Benahi Pelayanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Ekonom INDEF Didik J Rachbini Sebut Sidang MK Buktikan Drama Politik dan Berakhirnya “Shadow Politics” Jokowi

Berita Terbaru