JAKARTA, Mediakarya — Syamsir Abduh menilai regulasi yang fleksibel dan adaptif menjadi faktor penting dalam mempercepat transisi energi di Indonesia. Menurutnya, perkembangan teknologi energi baru terbarukan bergerak jauh lebih cepat dibandingkan proses pembentukan kebijakan sehingga pemerintah perlu menyesuaikan pendekatan regulasi dengan dinamika pasar energi modern.
Guru Besar Institut Teknologi PLN itu mengatakan masa depan energi tidak lagi berbicara soal pertentangan antara mekanisme pasar dan regulasi pemerintah, melainkan bagaimana keduanya dapat berjalan seimbang untuk mendukung transformasi energi nasional.
“Transisi energi di masa depan bukan lagi soal pasar versus regulasi, tetapi bagaimana regulasi adaptif dibentuk mengikuti dinamika pasar energi yang berkembang sangat cepat,” ujar Syamsir dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, sektor energi bersih akan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan energi rendah emisi dan dorongan global menuju target net zero emission. Karena itu, kebijakan yang terlalu kaku dikhawatirkan dapat memperlambat inovasi teknologi maupun investasi hijau.
Syamsir menilai Indonesia perlu menerapkan tata kelola energi berbasis model hibrid. Dalam skema tersebut, pasar berfungsi mendorong inovasi dan efisiensi, sementara pemerintah memastikan stabilitas sistem energi, pemerataan akses, dan pencapaian target dekarbonisasi.
Ia menjelaskan negara-negara yang berhasil menjalankan transisi energi umumnya mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pasar dan kepastian regulasi. Menurutnya, keseimbangan tersebut penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus melindungi kepentingan publik.
Selain regulasi, Syamsir menyebut keberhasilan transisi energi juga dipengaruhi faktor keterjangkauan harga energi, ketahanan jaringan listrik, dan keberlanjutan lingkungan. Seluruh aspek tersebut dinilai harus berjalan beriringan agar transformasi energi tidak menimbulkan tekanan ekonomi maupun sosial.
Ia berharap Indonesia dapat mempercepat penyusunan regulasi energi yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri energi masa depan.
“Dengan regulasi yang adaptif, Indonesia memiliki peluang besar mempercepat transisi menuju sistem energi bersih yang berkelanjutan sekaligus menarik investasi hijau dalam skala besar,” katanya.










