Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo saat mengadiri sidang Paripurna di gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Prabowo saat mengadiri sidang Paripurna di gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).

JAKARTA, Mediakarya -Tindakan kewsewenang-wenangan aparat, baik itu sipil maupun militer acapkali di temukan di lingkungan pemerintahan. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban arogansi dari Abdi Negara tersebut.

Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta masyarakat untuk merekam dan mendokumentasikan menggunakan gawai (gadget) apabila menemukan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat.

Hal ini sejalan dengan perlindungan hak konstitusional warga negara agar terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan represif.

Bahkan, orang nomor satu di Republik Indonesia ini mengimbau kepada masyarakat untuk merekam video menggunakan ponsel dan dapat melaporkan langsung kepada dirinya.

“Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Prabowo saat mengadiri sidang Paripurna di gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:  Tiga Srikandi Ini Bakal Jadi Magnet Kemenangan Airlangga di Kota Bekasi

Prabowo juga memerintahkan kepada seluruh jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih untuk melakukan bersih-bersih di lembaganya dari aksi korupsi yang menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.

“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” katanya dikutip dari Antara.

Meski meyakini bahwa mayoritas aparatur sipil negara (ASN) sudah bekerja dengan baik dan tidak melakukan korupsi, namun dia menyoroti masih ada sedikit yang memiliki perilaku korup.

Karena nila setitik rusak susu sebelanga, untuk itu Prabowo kemudian meminta tindakan yang keras jika memang terdapat aparat terbukti melakukan korupsi.

Terkait upaya pengawasan, Prabowo mengimbau pejabat di pusat maupun pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi, ikuti melakukan bersih-bersih di internal masing-masing.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02 WIB

Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB