ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKN RI akan menggelar ICC 100 Brands dan BPKN Award Raksa Nugraha 2026 di JIEXPO Kemayoran.

BPKN RI akan menggelar ICC 100 Brands dan BPKN Award Raksa Nugraha 2026 di JIEXPO Kemayoran.

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia atau BPKN RI menyiapkan gelaran besar bertajuk Indonesia Consumer Care (ICC) 100 Brands 2026 yang dirangkaikan dengan BPKN Award Raksa Nugraha 2026 pada 20-22 November 2026 di JIEXPO Kemayoran.

Ajang tersebut menjadi langkah strategis BPKN RI dalam memperkuat gerakan perlindungan konsumen sekaligus mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang lebih etis, transparan, dan bertanggung jawab.

Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, BPKN Award Raksa Nugraha kembali digelar setelah sempat vakum selama tiga tahun akibat pandemi dan efisiensi kegiatan.

“Kembali kita akan menghadirkan BPKN Award 2026 yang sempat off tiga tahun. Tentu karena beberapa hal, efisiensi dan pandemi,” kata Mufti dalam konferensi pers di Graha BPKN RI, Selasa (19/5/2026).

Menurut Mufti, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan, institusi, pemerintah daerah, hingga lembaga yang dinilai konsisten menjalankan prinsip perlindungan konsumen.

Ia menjelaskan, kata “Raksa” memiliki arti menjaga, sedangkan “Nugraha” berarti anugerah. Filosofi tersebut menegaskan bahwa konsumen merupakan anugerah yang harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku usaha.

Sejak pertama kali digelar pada 2019, BPKN Award Raksa Nugraha terus berkembang dan mendapat perhatian luas dari sektor publik maupun swasta. Dalam proses penilaian, BPKN RI menggandeng The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dengan pendekatan Malcolm Baldrige National Quality Award.

Baca Juga:  Dugaan Pungli, IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Terjunkan Propam di Samsat Kota Bekasi

Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh aspek utama, meliputi kepemimpinan, strategi, layanan konsumen, pengelolaan sumber daya, proses produksi, peningkatan kinerja, hingga hasil finansial dan nonfinansial.

Pada penyelenggaraan tahun ini, ICC 100 Brands 2026 akan menghadirkan 100 merek pilihan dari 11 sektor industri, di antaranya perumahan, keuangan, e-commerce, kesehatan, telekomunikasi, transportasi, logistik, pangan, energi, hingga ekonomi kreatif.

Selain penghargaan, acara juga menghadirkan expo berskala besar dengan target lebih dari 5.000 pengunjung dan 144 tenant. Berbagai agenda turut disiapkan, mulai dari business matching, workshop, edukasi konsumen, forum lintas kementerian, hingga program anti scam dan peluncuran indeks perlindungan konsumen.

BPKN RI juga menargetkan pencatatan Rekor MURI melalui layanan bilik pengaduan konsumen dengan kategori “Jumlah Aduan Konsumen Terbanyak”.

Mufti menegaskan, proses penjurian akan dilakukan secara independen dengan melibatkan praktisi, akademisi, kementerian terkait, serta tim ahli di bidang tata kelola dan perlindungan konsumen.

“BPKN sangat netral. Tidak ada keberpihakan. Tim juri juga luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap penyelenggaraan ICC 100 Brands 2026 dan BPKN Award Raksa Nugraha dapat menjadi momentum kebangkitan gerakan perlindungan konsumen nasional sekaligus mendorong pelaku usaha menghadirkan layanan dan produk yang lebih aman, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Program ini juga sejalan dengan komitmen Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan konsumen dari praktik kecurangan, manipulasi, penimbunan, dan penipuan di sektor perdagangan nasional. (Hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan
Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:04 WIB

Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Headline

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Jul 2026 - 12:46 WIB

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB