Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

KOTA BEKASI, Mediakarya – Mendapati Penolakan Kampus, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pusaka Universitas Muhammadiyah Indonesia (UNISMA) menyelenggarakan acara Nonton Bareng (Nobar) dan Refleksi Film berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” karya Dandhy Laksono beserta Tim Ekspedisi Indonesia Baru.

Acara ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat tentang bentuk-bentuk kolonialisme kontemporer yang bertransisi dan masih berlangsung di Indonesia, khususnya terkait hak masyarakat adat, lingkungan, dan eksploitasi sumber daya alam.

Film “Pesta Babi” menjadi pilihan utama karena secara mendalam menggambarkan realitas kolonialisme baru yang dialami masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam proses persiapan penyelenggaraannya, UKM Pusaka mendapati penolakan kampus yang disampaikan oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni (DIKA) Universitas Muhammadiyah Indonesia (UNISMA) Bekasi yang mengatakan bahwa Rektorat beserta jajarannya menolak pengadaan agenda Nobar tersebut dikarenakan UNISMA adalah kampus yang bercorak keislaman dan berkata bahwa Film berjudul “Pesta Babi” tersebut mengandung unsur SARA dan tidak akademis sehingga mendapat pertentangan dari pimpinan kampus.

Adapun alasan lain penolakannya yang disampaikan oleh Dika karena permasalahan prosedur perizinan. Mereka mengancam kemudian mencoba membubarkan Agenda Nobar dan Refleksi Film Pesta Babi yang diselenggarakan oleh UKM PUSAKA meskipun diadakan didalam kampus yang seharusnya menjadi ruang bebas akademik dan dijamin oleh undang-undang.

“Iya, kami mendapati intimidasi baik secara langsung maupun tidak langsung selepas dari penolakan tersebut dan di lapangan mereka selalu mencoba membubarkan kami. Padahal agenda kami ini sangat akademis dan ilmiah karena film tersebut dibuat melalui riset yang panjang dan juga kami menghadiri narasumber-narasumber yang ahli untuk memberikan tanggapan dalam forum pendiskusian-nya.” Ujar Fajar, selaku penanggung jawab kegiatan, seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:  Pemkab Manokwari Bantu TNI-Polri Rp1,9 Miliar

Meskipun mendapat penolakan dari pihak kampus, UKM Pusaka tetap mengadakan agenda Nobar dan Refleksi Pesta Babi dengan tetap dihadiri oleh banyak pihak dan mendapat dukungan dari berbagai organisasi mahasiswa, ormas, dan dan sejumlah awak media.

Dukungan tersebut diberikan karena kampus seharusnya menjadi ruang ilmiah serta mengecam segala bentuk penolakan dan ancaman oleh pimpinan kampus UNISMA Bekasi.

Sangat memprihatinkan, ketika pihak kampus lebih memilih untuk memperumit secara prosedural dan selalu mendatangkan ancaman bagi yang tidak sejalan dengan kepentingan kampus.

Padahal seharusnya kampus seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Perguruan Tinggi harus menjadi ruang yang bebas secara akademik, hal ini juga sejalan dengan amanat konstitusi Undangundang Dasar 1945 Pasal 28 yang mengatur kebebasan berekspresi. Jika melihat secara konstitusional, seharusnya kampus sama sekali tidak boleh melarang pengadaan agenda ini.

“Untuk menyikapi persoalan ini, kami akan berjejaring dengan banyak organisasi-organisasi yang focus pada permasalahan yang sama, serta mengabarkan kepada media-media terkait apa yang terjadi pada kami di UNISMA.”, tegas Adham selaku Ketua Umum UKM Pusaka dalam pernyataannya. (Mam)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru