Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Nias Selatan saat akan melakukan penertiban

Satpol PP Nias Selatan saat akan melakukan penertiban

NIAS SELATAN, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Satpol PP dan Linmas kembali menggelar Operasi Penertiban di Pasar Amandraya pada, Kamis (28/05/2026). Operasi yang memasuki tahap ke-6 (enam) ini dilakukan guna menata pedagang demi kepentingan umum dan kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan ini melibatkan sinergi antara personel Satpol PP sebanyak 95 orang, personel Dinas Perhubungan 7 orang, dan aparat dari Polres Nias Selatan 4 Orang.

Operasi difokuskan pada pengawasan kepatuhan pedagang terhadap aturan jarak berjualan, yaitu minimal 2 meter dari bahu jalan atau teras bagian dalam, sesuai dengan surat himbauan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Camat Amandraya,

“Dihimbau kepada seluruh pelaku usaha di Pasar Amandraya, agar tetap patuhi dan komitmen menjaga jarak dua meter dari bahu jalan atau teras bagian dalam,” sebagaimana himbauan pada surat Camat Amandraya, katanya ketika di konfirmasi awak media, pada Kamis (28/05/26)

Baca Juga:  Pimpinan IJ-LDII Dilaporkan Ke Polda Jateng Atas Dugaan Penistaan Agama

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja & Linmas Kab. Nias Selatan Dionisius Wau, menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan yang bersifat persuasif, humanis, dan edukatif.

“Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya konflik terbuka di lapangan sembari memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga ketertiban ruang publik,” imbuhnya.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan Pasar Amandraya menjadi lebih rapi dan nyaman bagi penjual maupun pembeli, sekaligus memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi
YPBJ Nilai Kemdiktisaintek Tak Jalankan Putusan MA soal Unbari
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:18 WIB

Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:25 WIB

Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:14 WIB

Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB

Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi

Berita Terbaru

Satpol PP Nias Selatan saat akan melakukan penertiban

Daerah

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB

Proses penyembelihan hewan kurban di Nias Selatan

Daerah

Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:18 WIB

Yusuf Blegur, Analis Politik dari IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Membunuh Kebinatangan Manusia

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB