Timbunan Tanah Kotori Jalan, Satpol PP Nias Selatan Berikan Teguran Keras

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

Petugas Damkar saat memberikan timbunan tanah yang kotori jalan Nori Nori, kabupaten Nias Selatan

NIAS SELATAN, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kabupaten Nias Selatan merespon cepat keluhan masyarakat terkait aktivitas penimbunan tanah yang mengotori badan jalan di kawasan Jalan Nari-Nari, Minggu (31/5/2026).

Meskipun identitas pemilik lahan sudah mulai teridentifikasi, pihak Satpol PP saat ini fokus pada pengawasan pembersihan area jalan guna memastikan keselamatan pengguna jalan terlebih dahulu.

Kasat Pol PP Nias Selatan Dionisius Wau menyatakan bahwa tindakan administratif berupa teguran resmi akan dilakukan pada hari kerja.

“Kami belum melaksanakan teguran tertulis hari ini, namun saat ini fokus pada penanganan pembersihan areal Jalan Nari Nari dari tumpukan lumpur akibat aktivitas penimbunan tersebut,” ujar Kasat Pol PP Nias Selatan saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah hukum dan administratif akan diambil segera setelah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar penindakan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

“Tindakan administrasi berupa teguran tertulis akan kita lakukan besok pada hari aktif. Kami akan berkoordinasi dengan OPD teknis lainnya, seperti Dinas PUTR dan Dinas Perizinan,” tambahnya.

Setelah hasil observasi lanjutan bersama OPD teknis selesai dilakukan, Satpol PP menegaskan tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih tegas jika pemilik lahan tidak mengindahkan prosedur keamanan dan kebersihan publik.

“Setelah kami mengetahui identitas pemilik dan melakukan observasi lanjutan bersama OPD teknis terkait, maka akan dilakukan teguran keras secara tertulis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas di lapangan terus memantau proses pembersihan agar Jalan Nari Nari kembali aman dilalui kendaraan dan tidak membahayakan warga akibat permukaan jalan yang licin.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya
Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:53 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:29 WIB

Timbunan Tanah Kotori Jalan, Satpol PP Nias Selatan Berikan Teguran Keras

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB