Kendalikan Penyebaran Virus Covid-19, Kota Solo Akan Terapkan Jam Malam

- Editor

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, Mediakarya.id – Kota Solo, Jawa Tengah akan menerapkan jam malam untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Kota Solo.

Aturan tersebut juga untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto terkait lockdown mikro untuk menekan laju angka kasus Covid-19.

“Jam malam nanti kita berlakukan. Kita ikuti Inmen (Instruksi Menteri) kalaub seperti itu ya mau gimana,” kata Wali Kota Solo, Gibran, Rakabuming Raka, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Tetapi pihaknya sampai saat ini belum memastikan kapan aturan jam malam diterapkan. Karena saat ini masih berlaku Surat Edaran (SE) Wali Kota yang lama dan baru berakhir tanggal 28 Juni mendatang.

“Saat ini masih mengikuti SE yang lama. Kalau aturan baru belum saya tandatangani, tapi tidak banyak berubah hanya jam malamnya saja yang berubah,” jelasnya.

Penerapan aturan baru untuk mengendalikan penularan virus Covid-19 tersebut juga masih akan menunggu hasil pertemuan antar kepala daerah di wilayah Solo Raya. Pertemuan yang digagas Danrem 074/Warastratama itu untuk menyeragamkan SE di wilayah Solo Raya.

Baca Juga:  Wakil Rektor Unila Akui Dititipi Pesan oleh Karomani

“Kamis besok Danrem 074/Warastratama akan mengumpulkan para kepala daerah se Solo Raya. Agar SE nya seragam kan selama ini beda-beda,” katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan mall, pasar, pusat perdagangan, cafe dan restoran dibatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan virus Covid-19 di Indonesia.

“Tapi kondisi daerah kan beda-beda. Ini belum saya tandatangani untuk aturan jam malam, tunggu hasil pertemuan besok,” ujarnya.

Disinggung kemungkinan dilakukan lockdown, Gibran mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Tetapi protokol kesehatan (prokes) lebih diperketat dan mengikuti Inmen.

“Saya kira jangan lah, kita ketatin saja prokesnya. Kan ini juga persiapan untuk PTM (pembelajaran tatap muka). Kita siapin anak-anaknya dulu biar saat sekolah nanti aman,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RW 06 Kelurahan Pengasinan Terima Dana Hibah 100 Juta, Siap Manfaatkan Secara Maksimal
MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi
Bermodal Dukungan Besar dari Masyarakat, Ahmad Sayuti Maju Lagi di Pilkades Tamansari
Bupati Sokhiatulo Laia Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 pada Sidang Paripurna
Sambut HUT RI Ke-81, Rangkaian Perlombaan Pesona Onolalu Resmi Dibuka Bupati Nias Selatan
Dinkes Nisel Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Usai Fasilitasi Rujukan Tiga Pasien ke Medan
Jumat Berkah di Tol BSD, Bripka Taufan Bagikan Nasi Kotak kepada Sopir
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:53 WIB

RW 06 Kelurahan Pengasinan Terima Dana Hibah 100 Juta, Siap Manfaatkan Secara Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:32 WIB

MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Bermodal Dukungan Besar dari Masyarakat, Ahmad Sayuti Maju Lagi di Pilkades Tamansari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Bupati Sokhiatulo Laia Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 pada Sidang Paripurna

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Rangkaian Perlombaan Pesona Onolalu Resmi Dibuka Bupati Nias Selatan

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Headline

Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:36 WIB