Kendalikan Penyebaran Virus Covid-19, Kota Solo Akan Terapkan Jam Malam

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO, Mediakarya.id – Kota Solo, Jawa Tengah akan menerapkan jam malam untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Kota Solo.

Aturan tersebut juga untuk menindaklanjuti instruksi Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto terkait lockdown mikro untuk menekan laju angka kasus Covid-19.

“Jam malam nanti kita berlakukan. Kita ikuti Inmen (Instruksi Menteri) kalaub seperti itu ya mau gimana,” kata Wali Kota Solo, Gibran, Rakabuming Raka, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Tetapi pihaknya sampai saat ini belum memastikan kapan aturan jam malam diterapkan. Karena saat ini masih berlaku Surat Edaran (SE) Wali Kota yang lama dan baru berakhir tanggal 28 Juni mendatang.

“Saat ini masih mengikuti SE yang lama. Kalau aturan baru belum saya tandatangani, tapi tidak banyak berubah hanya jam malamnya saja yang berubah,” jelasnya.

Penerapan aturan baru untuk mengendalikan penularan virus Covid-19 tersebut juga masih akan menunggu hasil pertemuan antar kepala daerah di wilayah Solo Raya. Pertemuan yang digagas Danrem 074/Warastratama itu untuk menyeragamkan SE di wilayah Solo Raya.

Baca Juga:  Menteri BUMN Apresiasi Polda Babel Menindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Kamis besok Danrem 074/Warastratama akan mengumpulkan para kepala daerah se Solo Raya. Agar SE nya seragam kan selama ini beda-beda,” katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan mall, pasar, pusat perdagangan, cafe dan restoran dibatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan virus Covid-19 di Indonesia.

“Tapi kondisi daerah kan beda-beda. Ini belum saya tandatangani untuk aturan jam malam, tunggu hasil pertemuan besok,” ujarnya.

Disinggung kemungkinan dilakukan lockdown, Gibran mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Tetapi protokol kesehatan (prokes) lebih diperketat dan mengikuti Inmen.

“Saya kira jangan lah, kita ketatin saja prokesnya. Kan ini juga persiapan untuk PTM (pembelajaran tatap muka). Kita siapin anak-anaknya dulu biar saat sekolah nanti aman,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:43 WIB

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB