PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kota Bekasi (Ist)

Kejari Kota Bekasi (Ist)

BANDUNG, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendukung langkah Lembaga Investigasi Negara (LIN) dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran APBD senilai Rp327juta yang dialokasikan untuk Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2026, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker mengungkapkan, sebagai fungsi pengawasa, langkah LIN sangat tepat dan selaras dengan semangat pengawasan berjenjang.

“Langkah LIN sudah tepat, di mana sebelum melapor ke aparat penegak hukum, terlebih dulu memberi kesempatan penjelasan terbuka, yang mengacu pada landasan hukum yang jelas. Sebagai fungsi sosial kontrolnya LAN menekankan tujuan akuntabilitas, bukan sekadar mencari kesalahan,” ungkap Rohimat kepada Mediakarya, Kamis (9/7/2026).

Menurut dia, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai negara/daerah wajib disajikan secara jelas dan mudah diakses.

“Penolakan menjelaskan dapat dianggap pelanggaran administrasi sekaligus mendukung dugaan penyalahgunaan,” katanya.

Joker menilai, laporan masyarakat seharusnya menjadi pelengkap krusial, karena sering kali penyimpangan baru terlihat dari luar struktur birokrasi sendiri.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Korupsi Alat Olahraga, Kader Senior Partai Golkar Dorong Kejari Kota Bekasi Periksa Tri Adhianto

Joker menyebut langkah LIN Bekasi telah menempuh jalan yang benar, memberi kesempatan penjelasan, baru melapor ke Kejaksaan setelah diabaikan. Masalah muncul bukan hanya karena besarnya dana, melainkan karena ketiadaan keterangan terbuka.

“Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pemberantasan Korupsi, setiap rupiah APBD harus dapat dilacak asal tujuannya. Jika panitia pelaksana, Diskominfostandi (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) maupun penyelenggara acara menolak menjelaskan, maka timbul dugaan kuat ada yang disembunyikan,” ungkap Rohimat..

Selanjutnya, Kejaksaan berkewajiban memeriksa mulai dari tahap pemilihan penyelenggara hingga bukti nyata penggunaan dana. Pemeriksaan harus menyeluruh, adil, dan terbuka. “Jangan sampai ada kesan bahwa penyimpangan anggaran hanya ditindaklanjuti jika sesuai selera pihak berkuasa,” katanya.

Rohimat menyebut bahwa kasus ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh daerah: kegiatan yang bernilai publik seperti Hari Pers Nasional justru harus menjadi contoh kebersihan dan keterbukaan, bukan sumber polemik dan dugaan penyalahgunaan uang rakyat. (Fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
IPW Dukung Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Mafia Kasus
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Antusiasme Tinggi Hingga Raih Penghargaan MURI, TP PKK DKI Jakarta Berhasil Selenggarakan Khitanan Massal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:50 WIB

Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga

Berita Terbaru