PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kota Bekasi (Ist)

Kejari Kota Bekasi (Ist)

BANDUNG, Mediakarya – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mendukung langkah Lembaga Investigasi Negara (LIN) dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran APBD senilai Rp327juta yang dialokasikan untuk Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2026.

Sebelumnya, LIN Kota Bekasi secara resmi menyerahkan dokumen pelaporan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran APBD senilai 327 juta dalam kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (8/7/2026).

Surat bernomor 03/MAT-SHS/A&R/VI/2026 tersebut sebenarnya telah ditandatangani sejak 29 Juni 2026 lalu Namun baru baru diserahkan ke Kejari Kota Bekasi.

Ketua Umum PMPRI, Rohimat alias Joker mengungkapkan, sebagai fungsi pengawasa, langkah LIN sangat tepat dan selaras dengan semangat pengawasan berjenjang.

“Langkah LIN sudah tepat, di mana sebelum melapor ke aparat penegak hukum, terlebih dulu memberi kesempatan penjelasan terbuka, yang mengacu pada landasan hukum yang jelas. Sebagai fungsi sosial kontrolnya LAN menekankan tujuan akuntabilitas, bukan sekadar mencari kesalahan,” ungkap Rohimat kepada Mediakarya, Kamis (9/7/2026).

Menurut dia, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai negara/daerah wajib disajikan secara jelas dan mudah diakses.

Baca Juga:  CPPSI: Opini WTP Pemkot Bekasi Bukti Keberhasilan Pj Gani Muhammad

“Penolakan menjelaskan dapat dianggap pelanggaran administrasi sekaligus mendukung dugaan penyalahgunaan,” katanya.

Joker menilai, laporan masyarakat seharusnya menjadi pelengkap krusial, karena sering kali penyimpangan baru terlihat dari luar struktur birokrasi sendiri.

Joker menyebut langkah LIN Bekasi telah menempuh jalan yang benar, memberi kesempatan penjelasan, baru melapor ke Kejaksaan setelah diabaikan. Masalah muncul bukan hanya karena besarnya dana, melainkan karena ketiadaan keterangan terbuka.

“Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pemberantasan Korupsi, setiap rupiah APBD harus dapat dilacak asal tujuannya. Jika panitia pelaksana, Diskominfostandi (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian) maupun penyelenggara acara menolak menjelaskan, maka timbul dugaan kuat ada yang disembunyikan,” ungkap Rohimat..

Selanjutnya, Kejaksaan berkewajiban memeriksa mulai dari tahap pemilihan penyelenggara hingga bukti nyata penggunaan dana. Pemeriksaan harus menyeluruh, adil, dan terbuka. “Jangan sampai ada kesan bahwa penyimpangan anggaran hanya ditindaklanjuti jika sesuai selera pihak berkuasa,” katanya.

Rohimat menyebut bahwa kasus ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh daerah: kegiatan yang bernilai publik seperti Hari Pers Nasional justru harus menjadi contoh kebersihan dan keterbukaan, bukan sumber polemik dan dugaan penyalahgunaan uang rakyat. (Fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terbaru