JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali mencuat, hal tersebut sebagai upaya regenerasi kepemimpinan. Meski spekulasi mengenai surat presiden (Surpres) sempat bergulir di publik, namun pihak DPR RI mengaku belum menerima pengiriman dokumen tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menegaskan bahwa pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigt Prabowo merupakan hak prerogatif presiden.
Namun tidak dipungkiri juga bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigt Prabowo memiliki rekam jejak kepemimpinan yang menonjol di Polri, mulai dari pengungkapan kasus-kasus besar saat menjabat sebagai Kabareskrim hingga mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi sebagai Kapolri
“Meski banyaknya desakan pergantian Kapolri, pihak Istana Negara hingga saat ini belum juga merespon. Kami menilai bahwa Presiden Prabowo nyaman atas kinerja Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah transisi pemerintahan, serta mengawal penanganan krisis global maupun sosial secara kolaboratif,” ujar Habib Syakur saat diwawancarai Mediakarya di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Selain itu, kiprah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menunjukkan kapasitas kepemimpinan melalui konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) juga sudah tidak diragukan lagi.
“Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menjaga netralitas institusi Polri dan mengawal stabilitas nasional lintas pemerintahan dari era Joko Widodo hingga transisi ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, di bawah kepemimpinannya, Polri berhasil merangkul seluruh elemen masyarakat dan buruh bersatu menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global serta ketegangan geopolitik.
Habib Syakur juga membantah tuduhan sejumlah kelompok yang menuding bahwa Kapolri merupakan bagian dari Geng Solo yang diidentikkan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
“Kami pastikan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengemban amanah konstitusi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan bekerja untuk Jokowi dan keluarganya,” tegasnya.
Habib Syakur juga menilai bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo konsisten dan komitmen bekerja untuk rakyat, tanpa memandang RAS suku maupun golongan.
“Untuk itu GKN meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempertahankan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dan kami meminta sejumlah pihak agar memberikan penilaian objektif atas kinerja Polri,” pungkasnya. (Mam)











