Diduga Sebar Fitnah, Ketua Tim Pemenangan Hadi Hidayat Ancam Bawa Akun Ajat Keder ke Jalur Hukum

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pemenangan calon Kepala Desa Ciledug, Hadi Hidayat, Ustadz Eras Rasyied Baroy,, saat diwawancarai Mediakarya (Foto: Supriyadi)

Ketua Tim Pemenangan calon Kepala Desa Ciledug, Hadi Hidayat, Ustadz Eras Rasyied Baroy,, saat diwawancarai Mediakarya (Foto: Supriyadi)

KAB. BEKASI, Mediakarya – Ketua Tim Pemenangan calon Kepala Desa Ciledug, Hadi Hidayat, Ustadz Eras Rasyied Baroy, menyayangkan keberadaan akun-akun fake (palsu) di media sosial yang diduga kuat sengaja memecah belah dengan menyebarkan isu, bahkan fitnah. Salah satu akun yang disorot adalah akun bernama “Ajat keder”.

“Saya pastikan saya akan melangkah ke ranah hukum jika memang ini terus dilakukan. Saya akan kejar dan cari siapa yang ada di belakang akun Ajat keder itu,” kata Ustadz Baroy, Minggu (30/8/2026).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan hampir 10 lembar bukti yang menunjukkan bahwa akun itu kerap melakukan pencibiran dan penistaan, bahkan menuduh serta memfitnah dirinya secara pribadi.

Salah satu contohnya, lanjut Ustadz Baroy, adalah tudingan soal ijon proyek yang disebutkan dalam salah satu unggahan akun tersebut. “Ayo saya tantang, ijon yang dimaksud itu seperti apa? Saya sendiri tidak pernah tahu. Itu jelas saya katakan sebagai bagian dari fitnah,” ujarnya.

Contoh kedua, yaitu terkait isu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciledug. Dia menegaskan, jika ingin mengetahui perkembangan BUMDes secara proporsional, semestinya harus duduk bersama langsung dengan direksi dan komisaris BUMDes, bukan menyampaikannya melalui media sosial.

Baca Juga:  FKUB Tegaskan Kota Bekasi Kota Heterogen Yang Harmonis

“Saya sendiri sudah tidak lagi berada di BPD, jadi tidak lagi memiliki fungsi kontrol di sana. Tanyakan langsung kepada direksinya, tanyakan langsung kepada komisarisnya, bukan berkoar-koar di media sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ustadz Baroy menyampaikan permintaan kepada pemilik maupun pihak di balik akun Ajat keder agar tidak membuat suasana menjadi gaduh.

“Saya sampaikan kepada siapa pun yang berada di belakang akun Ajat keder, mohon dengan sangat untuk tidak membuat gaduh. Biarkan demokrasi ini berjalan sejuk dan damai. Jangan sampai memecah belah proses demokrasi yang seharusnya disambut gembira dalam memilih pemimpin,” katanya.

Dia mempersilakan siapa pun boleh mendukung dan menyanjung kandidat pilihannya dalam Pilkades. Namun, dia berharap dukungan itu tidak disertai dengan tindakan pencibiran terhadap pihak lain.

“Kami juga memberikan peringatan keras, apabila akun Ajat keder terus membuat hate speech (ujaran kebencian), bahkan cenderung memfitnah, maka saya tidak akan segan mengambil langkah hukum,” tutup Ustadz Baroy. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong
Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
Gubernur DKI Lantik 7 Pejabat Baru, Ini Daftar dan Jabatannya
Gubernur Jakarta Apresiasi Demo Berlangsung Tertib di DPR
Ancam Tutup SD Unity School, BAPERA Jabar Bakal Laporan Misbahudin ke MKD dan DPP Gerindra

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Diduga Sebar Fitnah, Ketua Tim Pemenangan Hadi Hidayat Ancam Bawa Akun Ajat Keder ke Jalur Hukum

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

13 Tindak Pidana yang Dapat Dijerat UU Perampasan Aset

Senin, 31 Agu 2026 - 06:21 WIB