Pernyataannya Kerap Kontroversi, KDM Diminta Tidak Bicara di Luar Bidang yang Dipahami

- Editor

Senin, 7 September 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memaki-maki sekelompok pemuda di salah satu acara. (Ist)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memaki-maki sekelompok pemuda di salah satu acara. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemberitaan terkait pernyataan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau disapa KDM yang dinilai melecehkan tubuh atau organ perempuan dan bersifat sensual.

Bahkan, mantan Bupati Purwakarta itu mengklaim bahwa banyolan yang menyinggung soal perempuan sudah menjadi hal yang lumrah bagi kalangan masyarakat Sunda. Namun demikian, Dedi mengatakan bahwa dirinya tak bermaksud melecehkan bahkan sampai melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan lewat banyolannya.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, KDM dikritik karena menggunakan analogi buah (seperti buah mangga) yang dikaitkan dengan jam dan harga tertentu, yang dinilai audiens sebagai metafora sensual yang merendahkan martabat dan pengalaman hidup perempuan.

Selanjutnya, dalam  Kunjungan Kerja (Kunker) Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, KDM berseloroh dengan narasi bermuatan eksploitasi tubuh perempuan yang sangat sensitif. Dia pun menyebutkan bahwa (me**k) dalam bahsa kedokteran disebutnya vagina.

“Dua-duanya bahasanya sama. Problemnya kedokteran kita bukan berasal dari tanah Sunda. Kalau ilmu kedokteran kita dari tanah Sunda maka orang inggris akan bilang (me**k),” ujar Dedi.

Menanggapi pernyataan Guberur Jawa Barat terkait dengan narasinya bermuatan eksploitasi tubuh perempuan yang sangat sensitif dan bersifat sensual itu, pakar komunikasi publik Dr. Adi Suparto mengungkapkan, seyogyanga seorang pejabat publik agar tidak berbicara di luar bidang yang dipahami. Hal itu guna menghindari narasi yang dapat menyesatkan atau merendahkan pihak lain.

Menurut dia, penjelasan yang disampaikan oleh seorang KDM mengenai tugas pokok dokter, yang hanya menyebutkan sebagian peran dan mengabaikan sebagian besar fungsinya, terasa sangat menyederhanakan, terkesan melecehkan pengabdian profesi yang telah belajar belasan tahun dan mengemban tanggung jawab atas nyawa manusia.

Lebih dari itu, penjelasan itu berpotensi sangat menyesatkan pemahaman publik. Karena ketika seorang pejabat publik berbicara, masyarakat cenderung menganggap itu sebagai kebenaran. Padahal, penjelasan itu tidak lengkap, tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, dan tidak mencerminkan gambaran sesungguhnya tentang peran dokter.

“Sebenarnya, hal ini bisa saja dihindari jika kita semua, apa pun jabatannya, memegang satu prinsip sederhana namun sangat penting. Jangan berbicara sesuatu yang bukan bidang yang dikuasai, apalagi menyampaikannya seolah-olah itu adalah kebenaran mutlak,” ungkap Adi saat dimintai tanggapannya oleh Mediakarya, Senin (7/9/2026).

“Karena hasilnya bukan sekadar kurang tepat, namun akan menyesatkan pemahaman publik, merendahkan profesi lain, dan pada akhirnya justru dapat menurunkan wibawa jabatan sendiri,” imbuhnya.

Tugas Dokter itu Utuh Tidak Boleh Dipotong Sepihak

Lebih lanjut, tugas pokok dokter diatur secara jelas dan utuh dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, serta ditegaskan dalam berbagai dokumen kebijakan negara. Yang di mencakup empat fungsi yang saling melengkapi dan tidak boleh dipisahkan, antaralain promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Keempatnya sama penting, sama mendesak, dan sama-sama menjadi amanah profesi. Tidak ada satu yang boleh dihilangkan, tidak ada satu yang boleh dianggap satu-satunya tugas.

Menurut dia, ketika penjelasan yang disampaikan hanya menonjolkan satu sisi dan mengabaikan yang lain, maka secara tidak langsung telah terjadi penyederhanaan yang berlebihan, bahkan terkesan meremehkan, peran profesi yang sesungguhnya jauh lebih luas dan jauh lebih berat dari itu.

Baca Juga:  Hakim Tipikor Tegur Pengunjung Karena Memprotes Jaksa

“Sebab dokter tidak hanya mengobati orang yang sudah sakit. Ia juga berperan meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah penyakit sebelum datang, dan memulihkan fungsi tubuh pasien agar dapat kembali beraktivitas. Mengurangi tugas yang luas itu menjadi satu bagian kecil saja adalah hal yang sangat tidak adil terhadap pengabdian mereka,” beber Adi.

Jangan Berbicara di Luar Bidang yang Dipahami agar Tidak Menyesatkan Publik

Adi menyatakan, ada satu prinsip yang seharusnya menjadi pegangan setiap orang, terutama para pemimpin. Sebab semua individu memiliki batasan keahlian. Tidak ada satu orang pun yang menguasai segala hal. Seorang Gubernur tentu memiliki keahlian dan wewenang di bidang pemerintahan dan pembangunan daerah, itu yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Namun ketika memasuki ranah profesi lain, seperti kedokteran, maka seharusnya berbicara dengan penuh kerendahan hati, berlandaskan informasi yang benar, dan jika belum yakin, bertanya kepada yang berkompeten sebelum menyampaikannya kepada publik,” tegasnya.

Jika hal itu diabaikan, maka kerugiannya jatuh kepada masyarakat. Karena penjelasan yang keliru akan diterima sebagai kebenaran oleh jutaan warga negara, dan itu akan menyesatkan pemahaman mereka tentang pelayanan kesehatan yang sesungguhnya dibutuhkan.

“Masyarakat bisa menjadi berpikir bahwa tugas dokter hanyalah mengobati yang sudah sakit, padahal upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan justru jauh lebih penting dan jauh lebih murah biayanya. Itu bukan sekadar kesalahan informasi, itu merugikan seluruh sistem kesehatan nasional,” tandasnya.

Adi menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak bermaksud untuk menegur atau menjelekkan. Justru sebaliknya ia menyampaikannya sebagai peringatan yang tulus, karena jangan sampai kepala daerah dibuat bahan tertawaan atau meme oleh warganya di media sosial.

“Di zaman yang serba terbuka ini, setiap pernyataan pejabat akan diteliti, diperiksa, dan jika keliru, dapat dengan mudah menjadi bahan candaan yang tersebar luas, yang pada akhirnya justru menurunkan wibawa jabatan dan kehormatan yang diemban,” jelasnya.

Oleh karenanya, guna mencegah hal itu terjadi jauh lebih baik daripada membiarkannya lalu menjadi kenyataan yang tidak diinginkan. Maka peringatan ini adalah bentuk penghormatan, penghormatan terhadap profesi dokter, penghormatan terhadap pemahaman publik, dan juga penghormatan terhadap jabatan Gubernur itu sendiri.

Saling Menghargai adalah jalan Terbaik

“Siapa pun kita, apa pun jabatan kita, marilah kita berbicara sesuai bidang yang kita pahami. Jika ingin berbicara tentang bidang lain, pelajarilah terlebih dahulu, tanyalah kepada yang ahli, dan sampaikanlah dengan kerendahan hati. Janganlah penjelasan yang kurang tepat itu menyesatkan publik, dan janganlah pernyataan yang kurang pas itu merendahkan profesi orang lain,” ujarnya.

Dia berharap peringatan ini agar tidak dipahami sebagai serangan, melainkan sebagai ajakan untuk kembali ke jalan yang benar, ke jalan yang saling menghormati, dan ke jalan yang memberikan informasi yang benar kepada rakyat.

“Karena pada akhirnya, kehormatan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa sering ia berbicara, melainkan dari seberapa benar dan seberapa bijaksana apa yang ia ucapkan,” tutup Adi. (Ugy)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, BMKG Imbau Masyarakat Tidak Dekati Kawasan Kawah Aktif
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
BMKG Terus Pantau Perkembangan Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Anggota DPR Dilarang Gunakan Plat Nomor Khusus di Luar Waktu Dinas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Selasa, 8 September 2026 - 05:41 WIB

Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Selasa, 8 September 2026 - 05:19 WIB

Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria

Senin, 7 September 2026 - 11:07 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, BMKG Imbau Masyarakat Tidak Dekati Kawasan Kawah Aktif

Senin, 7 September 2026 - 07:42 WIB

Pernyataannya Kerap Kontroversi, KDM Diminta Tidak Bicara di Luar Bidang yang Dipahami

Berita Terbaru

Peluncuran Buku Islam Ala Prabowo (Ist)

Opini

Islam Ala Prabowo atau Prabowo Seolah-Olah Islam?

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:40 WIB

Headline

Seorang Warga Nyaris Tewas Banjir Bandang di Fanayama

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:10 WIB