415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”

- Editor

Kamis, 10 September 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

BANDUNG BARAT, Mediakarya — Temuan terkait sedikitnya 415 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) menuai sorotan tajam. Isu yang pertama kali dihembuskan oleh DPC Partai Hanura KBB melalui media sosial ini dinilai sebagai wujud nyata buruknya tata kelola aset dan bentuk pengabaian kewajiban oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai penunggakan pajak plat merah ini sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini sangat ironis dan memlukan. Di saat rakyat kecil terus dikejar-kejar razia, diancam sanksi, dan dituntut taat membayar pajak, pejabat Pemkab KBB justru enak-enakan pakai kendaraan dinas yang pajaknya mati. Negara menuntut rakyat tertib, tapi pejabatnya sendiri memberi contoh buruk,” tegas Kang Joker saat dimintai tanggapan, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:  GINSI Siap Bersinergi Dengan Pemerintah untuk Benahi Pelaku Usaha Importasi

Kang Joker juga menyoroti potensi adanya penyimpangan anggaran di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, setiap kendaraan operasional dinas selalu dilengkapi alokasi anggaran rutin untuk pemeliharaan dan pembayaran pajak.

“Setiap tahun itu ada anggaran pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas. Pertanyaannya, dikemanakan uang pajak kendaraan itu? Apakah anggaran tidak diserap, atau malah ada dugaan penyelewengan di internal SKPD? Aparat penegak hukum dan Inspektorat harus turun tangan memeriksa ini,” tegasnya.

LSM PMPR Indonesia mendesak Bupati Bandung Barat serta Sekretaris Daerah (Sekda) KBB untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap instansi terkait.

“Jangan hanya bungkam dan lempar sembunyi tangan, Bupati harus panggil seluruh pimpinan SKPD penyumbang tunggakan pajak ini. Lakukan inventarisasi ulang, lunasi pajaknya, atau tarik kendaraan dinas tersebut jika pejabatnya tidak bertanggung jawab. Keteladanan pemerintah adalah kunci agar rakyat percaya pada hukum,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan
Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda

Berita Terbaru