JAKARTA, Mediakarya – Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto, SH., MH., memberikan catatan mendalam terkait pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto.
Menurut Adi, momentum pergantian Kapolri harus dimaknai sebagai pengingat akan hakikat institusi Polri itu sendiri.
“Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah sebuah kebanggaan yang tak tergantikan. Memakai seragam itu bukan sekadar menjalankan profesi, melainkan mengenakan kehormatan di pundak; kehormatan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani sesama anak bangsa,” kata Adi, Ahad (4/10/2026).
Ia menegaskan, menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah sebuah amanah, bukan milik pribadi, bukan pula warisan keluarga. Ia adalah titipan rakyat, yang dipercayakan kepada satu orang untuk dijaga sebaik-baiknya.
Di tengah hiruk-pikuk pembicaraan publik soal reshuffle Polri, Adi mengajak semua pihak kembali pada prinsip dasar: Seragam ini bukan milik siapa pun. Ia milik rakyat.
“Dan pimpinan yang memegang pucuk komando, sesungguhnya sedang memegang kepercayaan seluruh bangsa,” ujarnya.
Soroti Pidato Perdana yang Rendah Hati
Dr. Adi menyoroti pidato perdana Jenderal Suyudi Ario Seto yang disampaikan dengan nada tenang, santun, namun tegas. Menurutnya, pidato tersebut mencerminkan pribadi yang rendah hati, yang memandang amanah bukan sebagai kekuasaan, melainkan pelayanan.
Dalam pidatonya, Suyudi menegaskan:
“Hadirin sekalian, saya berdiri di sini bukan karena kekuasaan. Saya berdiri di sini semata-mata karena kepercayaan; kepercayaan rakyat yang menitipkan keselamatan, ketertiban, dan keadilan kepada institusi ini. Maka izinkan saya menyatakan dengan tegas dan gamblang: Polisi tidak berada di atas rakyat. Polisi tidak berdiri di samping rakyat. Polisi berdiri bersama rakyat.”
Adi menilai, konsep “bersama rakyat” yang diusung Suyudi harus diterjemahkan dalam kerja nyata di lapangan.
“Bersama rakyat dalam suka maupun duka. Ketika bencana datang, ketika kesusahan menimpa, barisan yang tampak paling depan adalah saudara-saudara kita yang berseragam; mengangkat beban bersama, menolong tanpa menanya asal-usul,” jelasnya.
Poin terpenting, lanjut Adi, adalah komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu yang disampaikan Kapolri baru.
“Bersama dalam keadilan: hukum tidak boleh memiliki wajah ganda. Siapa pun yang melanggar, tanpa peduli pangkat, jabatan, atau kedudukannya, harus dihadapkan pada kebenaran. Jika ada yang merasa kebal dari hukum, maka rakyat kecil yang taatlah yang dirugikan. Maka, polisi bersama rakyat berarti: tegas kepada yang berkuasa, adil kepada yang lemah.”
Senjata untuk Melindungi, Bukan Menakuti
Dr. Adi juga menggarisbawahi pesan Suyudi tentang kesetiaan Polri. Kesetiaan itu bukan kepada nama, bukan kepada golongan, bukan pula kepada kekuasaan sesaat. Kesetiaan itu ditujukan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepada Undang-Undang Dasar, dan kepada rakyat.
Adi mengutip pernyataan Suyudi yang dinilainya menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik:
“Kami memegang senjata bukan untuk menakuti, melainkan untuk melindungi. Kami memakai pangkat bukan untuk dihormati secara paksa, melainkan agar lebih mampu mengabdi. Jika rakyat takut kepada polisi, maka kami telah gagal. Jika rakyat mempercayai polisi, itulah kehormatan sesungguhnya yang tak ternilai harganya.”
Di akhir analisisnya, Dr. Adi menekankan arah baru kepolisian di bawah Suyudi Ario Seto harus menjadi kepolisian yang bersih, preventif, dan terbuka.
“Marilah kita membangun kepolisian yang bersih dari pungutan dan kepentingan pribadi. Kepolisian yang hadir sebelum kerusakan terjadi, bukan setelah korban berjatuhan. Kepolisian yang mendengar keluhan tanpa menutup pintu,” demikian pesan Kapolri baru.
“Menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang akan tetap menyala di dada setiap pengabdi. Menjadi Kapolri adalah amanah yang kelak akan dikembalikan; bukan kepada penggantinya semata, melainkan kepada rakyat yang telah memberikannya,” tutup Adi.
Menurutnya, publik tidak akan mengingat pangkat dan seragam, yang akan diingat hanyalah apakah pelindungnya hadir saat dibutuhkan, dan apakah ia adil kepada semua. (Mam)










