MBG, KDKMP dan Kedaulatan Ekonomi: Bukan Sekadar Soal Piring Makan

- Editor

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logi KDMP dan BGN (Foto: Istimewa)

Logi KDMP dan BGN (Foto: Istimewa)

Oleh: Indra D Himrat – Redaktur Pelaksana  Mediakarya.id

Selama ini kita terjebak memaknai Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sempit. Seolah-olah ini hanya urusan piring, sendok, dan angka stunting. Kita lupa, cara sebuah negara memberi makan rakyatnya adalah cerminan paling jujur tentang kedaulatan ekonominya.

Jika kita letakkan MBG dalam satu atap dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), maknanya langsung berubah. Ini bukan lagi program gizi, ini adalah strategi pembangunan dari bawah untuk membetengi negara dari cengkeraman swasta.

Inilah yang harus dibaca secara jernih.

Mengapa Harus Lewat KDKMP?

Logikanya sederhana. Jika MBG dilaksanakan dengan menyerahkan rantai pasok kepada korporasi besar, maka yang terjadi adalah negara sedang membiayai dominasi swasta dengan uang APBN. Uang negara berputar di atas, rakyat di bawah hanya jadi penonton dan penerima.

Tapi jika MBG dilaksanakan melalui KDKMP, rantai itu diputus.

Berasnya dari petani desa yang tergabung dalam koperasi. Telurnya dari peternak UMKM binaan koperasi. Sayurnya dari kebun warga. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikelola oleh koperasi. Perputaran uangnya terjadi di desa, bukan ditarik ke pusat oleh konglomerat pangan.

Di sinilah letak kedaulatan itu. Kedaulatan bukan jargon, kedaulatan adalah ketika rakyat menguasai alat produksinya sendiri.

Jangan lagi diributkan soal kelemahan legalitas UMKM. Argumen itu usang. Sejak awal, KDKMP dibentuk dengan legalitas yang kokoh di setiap desa dan kelurahan. UMKM tidak berjalan sendiri-sendiri, ia dilegalkan, dilindungi, dan dibesarkan dalam rahim koperasi. Perpaduan MBG + UMKM + KDKMP ini adalah kekuatan trisula yang luar biasa.

Gotong Royong Pembiayaan, Bukan Beban APBN

Kesalahan berpikir kedua adalah menganggap MBG harus dibebankan sepenuhnya pada APBN secara jor-joran. Itu cara berpikir proyek, bukan cara berpikir pembangunan.

Baca Juga:  Di Balik Jatuhnya Sang Jaksa dan Berkas yang Membeku

Jika ini adalah pekerjaan bersama untuk kedaulatan, maka pembiayaannya pun harus gotong royong.

Kementerian Koperasi menyiapkan kelembagaan. Kementerian UMKM menyiapkan pelaku usaha. Kementerian Kesehatan menjaga standar gizi. Kemendikdasmen menyiapkan data penerima. Pihak swasta yang mau terlibat, silakan patungan dalam kerangka tanggung jawab sosial, bukan sebagai penguasa rantai pasok.

Tidak ada satu pihak yang dibebani sendiri. APBN hanya menjadi stimulan awal, bukan menjadi sapi perah abadi. Inilah ekonomi Pancasila yang sesungguhnya, dari kita, oleh kita, untuk kita.

Pintu Gerbang Menuju Indonesia Emas 2045

Kita sering bicara Indonesia Emas 2045. Emas seperti apa yang kita bayangkan jika di usia 100 tahun kemerdekaan, urusan memberi makan anak sekolah saja kita masih tergantung pada korporasi besar?

Indonesia Emas tidak akan lahir dari ekonomi yang dikuasai segelintir orang di atas. Ia hanya akan lahir jika ekonomi desa kokoh. Jika koperasi di setiap kelurahan menjadi soko guru ekonomi yang sesungguhnya, bukan sekadar papan nama.

Skema MBG-KDKMP ini adalah pintu gerbangnya. Ia mengembalikan mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sudah saatnya kita berhenti melihat MBG sebagai program bagi-bagi makanan. Lihatlah ia sebagai gerakan merebut kembali kedaulatan ekonomi dari genggaman swasta.

Harapan itu kini ada di pundak Kabinet Merah Putih. Jika benar pro-rakyat, maka buktikan dengan keberanian menjaga agar MBG tetap berada dalam pangkuan KDKMP. Karena di tangan koperasilah, piring-piring kosong itu tidak hanya akan terisi gizi, tetapi juga terisi kedaulatan.***

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bendera Bulan Bintang di Aceh: 21 Tahun Damai, Legalitas Masih Menjadi Tanda Tanya
Rontoknya Kewibawaan Hukum: KPK dan Panggilan yang Diabaikan
Dosa Besar Rezim Penguasa dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia
Membangkitkan Fondasi Perekonomian: Dari KDKMP, UMKM, dan MBG Menuju Ekonomi Berkeadilan
Kota Bekasi Bukan Sekadar Penyangga: Saatnya Menjadi Mitra Setara Jakarta dengan Kekuatan Ekonomi Rp279 Triliun
Bubarkan SPPG, Bentuk SPPGM – Kunci Satu Atap KDMP dan MBG
Saatnya Satu Atap – Manyatukan KDMP dan MBG agar Tidak Boros dan Bocor
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Bendera Bulan Bintang di Aceh: 21 Tahun Damai, Legalitas Masih Menjadi Tanda Tanya

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Rontoknya Kewibawaan Hukum: KPK dan Panggilan yang Diabaikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:51 WIB

MBG, KDKMP dan Kedaulatan Ekonomi: Bukan Sekadar Soal Piring Makan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dosa Besar Rezim Penguasa dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Membangkitkan Fondasi Perekonomian: Dari KDKMP, UMKM, dan MBG Menuju Ekonomi Berkeadilan

Berita Terbaru