Besok Nusron Kembali Dipanggil, KPK Pertimbangan Opsi Jemput Paksa

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Mediakarya.id –Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/10/2026).

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026, hari Rabu besok,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Boyamin berharap Nusron memenuhi panggilan tersebut. Namun, jika Nusron kembali tidak hadir, dia meminta KPK bersikap tegas dengan menerbitkan surat perintah membawa atau melakukan penjemputan paksa.

“Nah, semoga Nusron Wahid hadir. Tapi kalau tidak hadir, KPK harus tegas, betul-betul menerbitkan surat perintah membawa atau istilah kerennya dijemput paksa,” tegas Boyamin.

Menurut informasi yang diterimanya, Boyamin menyebut pemanggilan pada 28 Oktober tersebut merupakan panggilan kedua, bukan sekadar penjadwalan ulang atas permintaan Nusron.

Baca Juga:  PPP Dorong Kesejahteraan Guru Demi Kualitas Pendidikan Indonesia

“Maka kalau tidak hadir, ya harus dijemput paksa. Kalau tidak jemput paksa, berarti KPK memang melanggar kode etik dan saya akan lebih mempercayakan pada Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi dan teguran. Nah, kalau nanti prosesnya itu tidak sebagaimana mestinya, memang ya Dewan Pengawas KPK harus memberikan sanksi kepada pimpinan KPK,” ujar Boyamin.

Meski demikian, Boyamin mengingatkan bahwa status Nusron dalam perkara ini masih sebagai saksi. Karena itu, dia meminta Nusron memenuhi panggilan untuk membantu memperjelas perkara yang tengah ditangani KPK.

“Dan ini toh panggilan kepada Nusron Wahid masih saksi. Jadi saya menghimbau kepada Bapak Nusron Wahid untuk hadir aja lah, supaya mempercepat proses ini, terang benderang. Dan jika tidak cukup bukti, kan ya tidak jadi tersangka, gitu. Jadi percaya diri aja lah untuk datang,” tutur Boyamin.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK
Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema
Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos
Musda ke-XI Golkar Nias Selatan: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dibuka
Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu
Pangdam Jaya Lantik 480 Bintara Infanteri TNI AD, Resmikan Aula Gatot Subroto Rindam Jaya
LPKAN: Jangan Biarkan Salah Desil DTSEN Cabut Hak Pendidikan Anak Miskin
Legislator Ini Sebut Petugas Karhutla Gugur Bukan Takdir Tapi Kegagalan Sistem Negara
Nusron Wahid Menteri ATR/BPN

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Musda ke-XI Golkar Nias Selatan: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dibuka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Menteri Haji Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Ferdinand Hutahaean Sebut Pejabat Sudah Mati Rasa Malu

Berita Terbaru

Nasional

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:00 WIB

Nasional

Pembentukan Pansel KPU Bawaslu DPR Tawarkan Dua Skema

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:49 WIB

Nasional

Kemensos Pastikan 15 Juta Data Terdaftar di Perlinsos

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:38 WIB