Oleh: Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid (Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK)
Tindakan represif yang dilakukan jajaran Polda Jawa Tengah dalam penggerebekan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah, perlu mendapat perhatian khusus bagi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Komisi III DPR RI. Sebab alasannya sungguh membuat kita geleng-geleng kepala: untuk mengungkap pelaku pembakaran warung mie babi.
Untuk kasus pembakaran warung, apakah harus dengan cara menggerebek ponpes putri? Apakah harus dengan meneror santriwati yang tidak tahu apa-apa? Dimana akal sehat dan profesionalisme penyidik?
Ini adalah tindakan yang sangat berlebihan, represif, dan sama sekali tidak proporsional. Jika memang mencari pelaku, lakukan penyelidikan yang cerdas, bukan penggerebekan yang memalukan seperti itu.
Tindakan Polda Jateng ini justru meruntuhkan citra Polri di tengah upaya luar biasa yang sedang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memulihkan citra Polri di tengah masyarakat.
Kapolri dan Jenderal Suyudi sedang berusaha keras membangun Polri yang humanis, dengan jargon ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Tapi apa yang dibangun di pusat, namun runtuh seketika akibat kecerobohan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian daerah di Jawa Tengah.
Dan yang lebih menyakitkan, Kapolda Jawa Tengah justru mengklaim bahwa penggerebekan itu sudah sesuai prosedur. Pernyataan inilah yang justru memicu kemarahan publik yang lebih besar!
Bagaimana bisa disebut sesuai prosedur, menggerebek ponpes putri, yang isinya anak-anak perempuan berhijab yang sedang menuntut ilmu agama, untuk kasus warung mie babi? Apakah SOP Polri memang mengajarkan cara seperti itu?
Pernyataan Kapolda tersebut sangat melukai nurani umat. Apalagi publik mengetahui latar belakang kasus ini terkait warung mie babi yang non-halal. Tentu saja publik akan bertanya, mengapa untuk kasus yang menyangkut warung non-muslim, aparat begitu gagah berani menggerebek pesantren Islam? Dimana rasa keadilannya? Dimana sensitivitasnya?
Ini bukan soal membela pelaku pembakaran. Jika memang ada pelaku pembakaran, tangkap dan proses sesuai hukum. Saya mendukung penegakan hukum. Tapi jangan korbankan marwah pesantren! Jangan jadikan ponpes sebagai sasaran empuk untuk menunjukkan kerja cepat.
Jika pelaku berada di luar pesantren, kenapa pesantren yang digerebek? Jika bukti tidak kuat, kenapa harus memalukan santriwati?
Cara-cara seperti inilah yang membuat rakyat semakin jauh dari Polri. Rakyat melihat Polri tebang pilih, tidak memahami psikologi umat, dan kehilangan nurani kebangsaan.
Saya mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk:
Pertama, Evaluasi total Kapolda Jateng. Pernyataan “sudah sesuai prosedur” adalah pernyataan yang tidak berempati dan harus dikoreksi.
Kedua, Berikan sanksi tegas kepada tim yang melakukan penggerebekan. Mereka telah mengkhianati ikhtiar Kapolri sendiri.
Ketiga, Datang langsung dan minta maaf kepada pimpinan ponpes dan para santriwati di Sukoharjo. Pulihkan trauma mereka.
Polri harus ingat, pesantren adalah mitra strategis Polri dalam menjaga keutuhan NKRI. Bukan musuh yang harus digerebek.
Jangan sampai kasus warung mie babi ini justru membakar warung besar bernama kepercayaan publik kepada Polri. ***










