JAKARTA, Mediakarya – Penggerebekan brutal di Pondok Pesantren Quran Hamalatul Quran di Sukoharjo memantik amarah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota DPR RI Komisi XIII, Yanuar Arif, mengaku kecewa berat terhadap tindakan aparat Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai sangat bar-bar dan tidak memiliki hati nurani terhadap santriwati di Ponpes tersebut.
Politisi PKS itu tidak hanya menyoroti aparat di lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik perintah penggerebekan yang dinilai melanggar nilai kemanusiaan.
“Saya ingin aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas aparat yang bertugas, aparat yang memerintahkan kejadian itu harus secara transparan,” ungkap Yanuar seperti diunggah dalam akun medsos pribadinya yang dikutip Mediakarya, Selasa (3/11/2026).
Menurut Yanuar, penegakan hukum di Indonesia tidak boleh dilakukan dengan cara-cara represif yang justru mencederai marwah pesantren. Ia mengingatkan, ruh dari KUHP dan KUHAP baru adalah penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Agar penegakan hukum di Indonesia mengacu kepada nilai-nilai HAM yang itu telah menjadi ruh dari KUHP dan KUHAP kita,” kata dia.
Minta Komnas HAM dan Kementerian HAM Turun Tangan
Tak tanggung-tanggung, Yanuar Arif juga meminta dua lembaga HAM negara untuk terlibat aktif mengusut kasus yang melukai umat Islam tersebut.
“Dan saya meminta Komnas HAM berikut Kementerian HAM untuk terlibat aktif dalam mengungkap fakta, dalam menjamin bahwa bangsa Indonesia bangsa yang berpancasila mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum, menghargai hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus tetap menjaga rasa keadilan yang menjadi nilai bangsa.
Di akhir pernyataannya, Yanuar Arif melayangkan permintaan khusus kepada pimpinan tertinggi Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Untuk itu saya meminta kepada aparat kepolisian, kepada Bapak Kapolri untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran ini agar ini menjadi pelajaran untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Kasus penggerebekan Ponpes Putri Tahfiz di Sukoharjo sebelumnya menuai kecaman luas karena dilakukan dini hari dengan senjata laras panjang, pemeriksaan santriwati tanpa pendamping, hingga klaim sepihak soal barang bukti olahraga panahan yang disebut senjata tajam. (Ugy)










