Mahfud MD: Perguruan Tinggi Jadi Terdakwa Utama Pada Kemelut Korupsi

- Editor

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, perguruan tinggi saat ini menjadi terdakwa utama di dalam kemelut korupsi di Indonesia. Mahfud menjelaskan 86% koruptor adalah lulusan perguruan tinggi.

“Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia,” katanya saat memberikan kuliah umum di Universitas Semarang (USM), Rabu (20/10).

Untuk itu, dia meminta perguruan tinggi jadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan. Kemudian dia juga menjelaskan perguruan tinggi juga memiliki peran besar dalam membawa perubahan serta kemajuan bagi negara.

“Tapi juga harus diingat, bahwa Perguruan tinggilah yang membawa kemajuan terhadap bangsa ini. Berkat lulusan perguruan tinggi banyak inovasi-inovasi dilakukan di berbagai hal,” tambah Mahfud, dilansir dari merdeka.

Dia juga menegaskan, pemantapan wawasan kebangsaan tidak hanya sebatas bagaimana setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai tentang rancang bangun kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga:  Menaker Minta Optimalkan Transformasi BLK untuk Tekan Angka Kemiskinan

Menurutnya, pemantapan wawasan kebangsaan harus sampai pada level kesadaran, yaitu kesadaran atas realitas keberagaman bangsanya yang dibangun di atas empat konsensus kebangsaan dan kenegaraan sebagai penopang eksistensinya.

“Baik atau tidaknya wawasan kebangsaan akan bergantung pada tingkat pengetahuan dan kesadaran seorang warga negara itu sendiri,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi sekaligus memandu acara, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof. Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, SE., MM, Rektor USM Andy Kridasusila SE., MM, para rektor dan para dekan fakultas hukum perguran tinggi Jawa Tengah.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif sSaat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional
Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT
KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih
Demo Masyarakat Pati Berujung Korban, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro Jaya
Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif sSaat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Rabu, 2 September 2026 - 00:26 WIB

Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027

Selasa, 1 September 2026 - 18:47 WIB

KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Selasa, 1 September 2026 - 18:35 WIB

KKP Layani 162 Dokumen Perizinan Nelayan Lewat Gerai Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru