Beranda / Nasional / Mahfud MD: Perguruan Tinggi Jadi Terdakwa Utama Pada Kemelut Korupsi

Mahfud MD: Perguruan Tinggi Jadi Terdakwa Utama Pada Kemelut Korupsi

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, perguruan tinggi saat ini menjadi terdakwa utama di dalam kemelut korupsi di Indonesia. Mahfud menjelaskan 86% koruptor adalah lulusan perguruan tinggi.

“Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia,” katanya saat memberikan kuliah umum di Universitas Semarang (USM), Rabu (20/10).

Untuk itu, dia meminta perguruan tinggi jadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan. Kemudian dia juga menjelaskan perguruan tinggi juga memiliki peran besar dalam membawa perubahan serta kemajuan bagi negara.

“Tapi juga harus diingat, bahwa Perguruan tinggilah yang membawa kemajuan terhadap bangsa ini. Berkat lulusan perguruan tinggi banyak inovasi-inovasi dilakukan di berbagai hal,” tambah Mahfud, dilansir dari merdeka.

Dia juga menegaskan, pemantapan wawasan kebangsaan tidak hanya sebatas bagaimana setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai tentang rancang bangun kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, pemantapan wawasan kebangsaan harus sampai pada level kesadaran, yaitu kesadaran atas realitas keberagaman bangsanya yang dibangun di atas empat konsensus kebangsaan dan kenegaraan sebagai penopang eksistensinya.

“Baik atau tidaknya wawasan kebangsaan akan bergantung pada tingkat pengetahuan dan kesadaran seorang warga negara itu sendiri,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi sekaligus memandu acara, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof. Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, SE., MM, Rektor USM Andy Kridasusila SE., MM, para rektor dan para dekan fakultas hukum perguran tinggi Jawa Tengah.(qq)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *