ROTE NDAO, Mediakarya – Guna memulihkan nama baik institusi, Wakapores Rote Ndao diminta segera meproses hukum oknum wartawan yang mencatut nama orang nomor dua di Polres Rote itu yang diduga ikut terlibat dalam kasus penambangan pasir ilegal di Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao . Hal itu disampaikan praktisi hukum Alli Lubis saat diminta pendapatnya.
Dikatakannya, pihak kepolisisan dalam hal ini wakapolres yang namanya disebut dalam pusaran kasus tersebut harusnya mengambil tindakan tegas atas apa yang terjadi, apalagi kasus tersebut melibatkan Institusi penegagak hukum.
Menurutnya, terlepas dari benar tidaknya informasi yang bergulir, informasi tersebut sudah mencemari nama baik institusi. Untuk itu Alli meminta ada tindakan tegas dari institusi tersebut, jika tidak, maka informasi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian di Polres Rote Ndao.