Polisi Didesak Periksa Pencatut Nama Wakapolres

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

ROTE NDAO, Mediakarya – Guna memulihkan nama baik institusi, Wakapores Rote Ndao diminta segera meproses hukum oknum wartawan yang mencatut nama orang nomor dua di Polres Rote itu yang diduga ikut terlibat dalam kasus penambangan pasir ilegal di Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao . Hal itu disampaikan praktisi hukum Alli Lubis saat diminta pendapatnya.

Dikatakannya, pihak kepolisisan dalam hal ini wakapolres yang namanya disebut dalam pusaran kasus tersebut harusnya mengambil tindakan tegas atas apa yang terjadi, apalagi kasus tersebut melibatkan Institusi penegagak hukum.

Menurutnya, terlepas dari benar tidaknya informasi yang bergulir,  informasi tersebut sudah mencemari nama baik institusi. Untuk itu Alli meminta ada tindakan tegas dari institusi tersebut, jika tidak, maka informasi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian di Polres Rote Ndao.

“Harusnya Wakapolres ataupun Kapolres segera memproses hukum oknum wartawan yang mencatut nama institusi kepolisian untuk memuluskan kepentingan tambang ilegal tersebut, jika tidak maka bisa saja masyarakat menilai bahwa institusi kepolisian terlibat dalam mengamankan aktivitas tambang Ilegal di daerah itu,” ungkap Lubis, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:  Kreator Konten di Yogyakarta Dikerahkan Tangkal Politisasi SARA

Hal senada juga disampaikan Fidel Angwarmasse, SH., MH. Managing Partners FAP Law Firm. Direktur LBH Sikap Jakarta ini juga meminta polisi segera mengusut oknum wartawan yang mencatut nama Wakapolres dalam dugaan penambangan ilegal tersebut.

Sebab, kata dia, hal itu sudah menyangkut institusi Polri maka perlu ada pengusutan lebih mendalam terkait dugaan tersebut. Hal ini sejalan ketegasan Kapolri bahwa tindakan tidak terpuji anggota kepolisian tidak bisa ditoleransi.

“Selain itu menurunkan kepercayaan publik kepada institusi Polri yang sudah membaik, juga tidak adil bagi anggota yang sudah kerja keras dan selama ini telah berusaha berbuat baik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti melanggar aturan saat menjalankan tugas. Kapolri meminta agar tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.  (Dance H)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk
IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang
80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Rabu, 23 September 2026 - 08:30 WIB

IPW Desak Bareskrim Polri Usut Pelaku Pembubaran Jemaat GKPI di Tangerang

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB