Polisi Segera Periksa Pencatut Nama Wakapolres

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

ROTE NDAO, Mediakarya – Paminal Polres Rote Ndao saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap adanya informasi mengenai pencatutan nama Wakapolres Rote Ndao oleh seorang oknum  yang terkait dengan dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao – NTT. Demikian disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto,  yang dikonfirmasi redaksi ini melalui Kasubag Humas IPTU Anam Nurcahyo di ruang kerjanya Rabu (27/10/2021) siang

Dikatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan adanya dugaan pencatuttan nama Wakapolres Rote Ndao oleh seorang oknum wartawan yang viral beberapa hari terakhir ini.

“Karena hal ini berkaitan dengan anggota maka kita serahkan kepada paminal untuk selidiki. Jika benar informasi tersebut maka yang pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Anam.

Namun demikian, lanjut Anam,  jika terbukti bahwa nama Wakapolres dicatut secara sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni dengan melayangkan panggilan kepada oknum tersebut yang disebut-sebut telah mencatut nama Wakapolres Rote Ndao.

“Teman-teman bersabar yah setelah ada hasil pemeriksaan nanti kita pastikan akan panggil oknum tersebut,” ungkap Anam.

Lebih lanjut Anam mengatakan, Polres Rote Ndao selalu menjaga kemitraan dengan rekan-rekan wartawan baik yang ada di Rote Ndao maupun diluar Rote Ndao. Namun terkait dengan persoalan dugaan pencatutan nama tersebut tentu tidak ada hubungannya dengan provesi yang diemban oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:  Gencar Lakukan Vaksinasi Massal, Polrestro Bekasi Kota Mendapat Anugrah Presisi Award Dari Lemkapi

Ketua DPW Jurnalisme Online Indonesia (JOIN) Provinsi NTT Joey Rihi Gah yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang mencatut nama Wakapolres merupakan tindakan person dan tidak ada hubungannya dengan provesi dirinya sebagai jurnalis. Untuk itu, kata Joey, pihak kepolisian bisa memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan tanpa harus didasari pada UU Pers.

“Itu tindakan Individu, tidak mengatasnamakan pers, jadi polisi bisa langsung panggil saja yang bersangkutan, tidak perlu pakai UU Pers,” tambah Joey.

Joey menambahkan, pihak kepolisian harus segera memanggil oknum yang mencatut nama Wakapolres Rote Ndao untuk diperiksa.

Sebab, hal ini juga berkaitan dengan nama baik provesi sebagai wartawan, selain itu dengan dipanggilnya yang bersangkutan maka benang kusut soal kasus tersebut bisa terurai dan mendapatkan titik terang. Hal itu guna meredam kegaduhan di ruang publik

“Prinsipnya, jika yang dipersoalkan merupakan produk jurnalistik maka wajib gunakan UU 40 tahun 1999 Tentang Pers dan saya akan bela mati-matian. Tetapi kalau sudah menyangkut tindakan individunya yang tidak ada hubungan dengan jurnalistik maka saya juga dukung untuk diproses secara hukum,” tegas Joy.  (Dance H)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 08:03 WIB

Diduga Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA, Tindakan Silmy Karim Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Berita Terbaru