Dipindah ke Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Wajib Nginap di Sel Khusus

- Penulis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pedangdut kondang Ridho Rhoma resmi dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur per 21 September 2021. Kabarnya, putra raja dangdut, Rhoma Irama itu wajib menjalani karantina di sel khusus selama 14 hari ke depan.

Hal ini dibenarkan oleh Rika Aprianti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM. Dia juga menuturkan kondisi kesehatan Ridho dalam keadaan baik.

“Saudara Ridho Rhoma sudah kami terima di Lapas kelas 1 Cipinang kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB dengan protokol kesehatan. Ridho Rhoma juga dilakukan pemeriksaan swab antigen, kondisinya dalam keadaan baik,” jelas Rika di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10/2021).

Rika juga menjelaskan pelantun lagu Kerinduan itu diwajibkan menjalani isolasi di sel khusus. Kabarnya, Ridho Rhoma akan menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum dimasukkan ke ruang tahanan umum.

Tak hanya itu, Rika juga menegaskan peraturan tersebut juga diterapkan untuk seluruh narapidana Lapas Cipinang.

Baca Juga:  Perjalanan Karier Rony Dozer, dari Komedian Top hingga Banting Setir Jadi Sopir Taksi Online

“Setelah itu ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari. Ini berlaku bagi penghuni baru di Lapas Kelas I Cipinang,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma resmi dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak 21 September lalu. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga menjatuhi hukuman dua tahun penjara.

Rika juga menjelaskan vonis tersebut dipotong masa tahanan yang sudah dijalani sang pedangdut. Namun demikian, Rika mengatakan potongan masa tahanan itu masih melalui masa perhitungan pihak berwajib.

“Kalau masalah keringanan kita lihat nanti dasar hukumnya apakah bisa diberikan keringanan di Lapas itu adalah salah satunya hak bersyarat yaitu remisi dan pembebasan bersyarat,” kata Rika Aprianti.

“Nanti, kita masih dalam proses penghitungannya ya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Ridho Rhoma diamankan kepolisian pada 4 Februari 2021. Dari penangkapan tersebut polisi menyita tiga butir ekstasi di kantong celananya. Tak sendiri, Ridho Rhoma diringkus bersama dua rekannya di kawasan apartemen Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai
Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan
Ketua Ikatan Keluarga Minang DPC Palmerah Angkat Suara: Protes terhadap Penangkapan Amarzoni yang Diduga Dinilai Tidak Transparan.
Potret Cantik Raisa, Penyanyi yang Gugat Cerai Hamish Daud
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:08 WIB

Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India

Senin, 19 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 20:38 WIB

Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB