Korban EDCCash Datangi Pengadilan Negeri, Harapkan Keadilan

- Penulis

Rabu, 3 November 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Kuasa Hukumnya (Agus Supriyanto) warga korban EDCCash Datangi Pengadiln Negeri kota Bekasi

Didampingi Kuasa Hukumnya (Agus Supriyanto) warga korban EDCCash Datangi Pengadiln Negeri kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Didampingi kuasa hukum, Puluhan Korban EDCcash dengan membawa spanduk, mendatangi pengadilan negeri Kota Bekasi pada Rabu (03/11/21).

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas kasus EDCCash yang mencapai miliaran rupiah agar segera dikembalikan oleh pelaku.

“Harapan kami adalah dikembalikannya uang korban dan kalau yang bersalah tolong di hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, karena korban dari edccash ini ribuan di seluruh Indonesia yang menderita saat ini,” kata Kuasa Hukum korban Agus Supriyatno kepada media.

Kerugian warga dalam investasi bodong itu mencapai 400 – 600 miliar. Ia mewakili lebih dari 900 warga yang menjadi korban EDCCash tetap mengikuti jalannya sidang yang ia nilai masih kurang transparan.

“Kalau kemarin memang pada saat sidang pertama sampai kelima, saya mengikuti perjalannya sidang ini, sepertinya materi sidang belum diungkapkan di dalam persidangan,” kata Agus

Ia menilai, materi persidangan juga lebih menekan saksi korban dengan pihak lawan yang mempresure saksi, sehingga, suasana tidak imbang.

“Presurenya seperti di luar materi sidang di tanyakan,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi sekali atas kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku, hingga berkasnya diserahkan kepada kejaksaan.

“Dari mulai penangkapan, sampai pada p21, Sudah sesuai prosedur dan bahkan sangat cepat, sementara kasus ini kan kasus yang luar biasa, terus pada bulan puasa saya lihat di mabes polri, kerja hingga larut malam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Program P2WKSS, Disbudpora Akan Berikan Peralatan Olahraga dan Senam Bersama

Sementara itu, Salah satu korban Diana Pucuk, menuturkan bahwa kedatangannya ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan, terutama pencairan uang yang hilang akibat EDCCASH itu.

“Kami di sini terutama saya, mencari keadilan yang seadil-adilnya dari bapak atau ibu hakim, untuk dicairkan yang menjadi hak-hak kami para peserta yang sedang mengejar kami,”kata Diana.

Ia juga menuturkan, ia harus kehilangan rumah serta ditinggalkan suaminya akibat kasus tersebut. Hingga sekarang, ia ditagih oleh para downline nya yang mencapai 2 miliar rupiah.

“Hingga saat ini saya dikejar-kejar, kesana ditagih, kesini di tagih, sementara saya belum bisa bicara apa-apa karena, saya sudah kehilangan rumah dan tinggal tidak menentu, orang tua juga tidak ada karena ditekan oleh masyarakat,”ungkapnya.

Hingga saat ini ia juga mengaku mempunyai banyak hutang akibat harus menutup hutang. Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari oknum tertentu. Namun ia berniat melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisan.

“Saya diancam sama eyang Anton, saya diancam akan dibunuh kalau saya melapor atau bersaksi atas kebenaran kasus ini,” saya diancam lewat wa, saya tidak melaporkan ini, saya lebih ke pencairan,” pungkasnya.

Ia berharap hakim dapat lebih berlaku lebih adil agar hak para peserta dapat segera dikembalikan. Karena kasus ini telah menyeretnya kepada permasalahan yang pelik. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru