JAKARTA, Mediakarya – Saipul Jamil terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/11/202). Pedangdut 41 tahun ini juga didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Konon, kedatangan bang Ipul guna membuat laporan yang ditujukan untuk perempuan berinisial LG. Farhat Abbas menuturkan LG berprofesi sebagai psikolog.
Pihaknya mengindikasi LG telah berupaya merusak karakter Saipul Jamil yang dikaitkan dengan kasus asusila serta fenomena penyambutan kebebasan kliennya.
“Agendanya membuat laporan pidana buat LG. Psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya. Berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil,” kata Fahat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Farhat Abbas pun membeberkan bukti kalimat yang dilontarkan LG. Ujaran tersebut juga diindikasi sudah kelewat batas. Salah satu kalimat tersebut diduga LG menyebut mantan suami Dewi Perssik itu sebagai predator seksual.
“Kelewatan banget. kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok,” ungkapnya.
Mantan suami Nia Daniati itu mengklaim telah melaporkan LG dua hari lalu atas pasal UU ITE. Ironisnya, pihak pelapor mengaku belum menerima nomor perkara kasus tersebut.
“Kita mau buat laporan. Harus dibuat skripnya dulu. Kalimat apa. Kemudian kita ke Cyber. kebetulan gedungnya di sini (Ditkrimum),” jelas Farhat Abbas.
“Terkait ITE, pencemaran mama baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang remaja pada 2016 lalu. Atas kasus tersebut, Saipul Jamil terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara selama lima tahun.











