Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dijebloskan ke Penjara

- Editor

Jumat, 12 November 2021 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Olivia Nathania keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.20 WIB. Putri sulung Nia Daniaty itu pun tampak memakai baju orange didampingi oleh penyidik menumpangi mobil menuju Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.

Diam seribu bahasa, Olivia Nathania berjalan masuk ke gedung Biddokes Polfa Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan kesehatan. Kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley membenarkan bahwa kliennya ditahan oleh penyidik.

Alasannya, istri Rafly N Tilaar itu telah terbukti bersalah atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

Baca Juga:  Usai Pemeriksaan, Kepolisian Akan Gelar Perkara Untuk Kasus Olivia Nathania

“Ya, karena sudah cukup bukti dan sudah masuk unsurnya,” ujar Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Dia mengatakan bahwa Olivia Nathania akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Adapun dalam pemeriksaan tadi, Olivia ditanyai sekitar 46 pertanyaan oleh penyidik.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. Adapun Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 378.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB