DPR Gelar Raker Bahas Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja 6 Desember 2021

- Penulis

Jumat, 26 November 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan pemerintah untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 22 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rencananya rapat kerja akan digelar pada 6 Desember 2021.

“Kita akan raker nanti bersama pemerintah tanggal 6 Desember untuk membahas beberapa pokok-pokok, dan mencermati putusan MK,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).

Dikabarkan dari merdeka, raker pemerintah dan DPR akan membentuk tim kerja bersama. DPR dan Pemerintah akan memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja tidak dibuat untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. MK memberikan tenggat waktu dua tahun untuk perbaikan.

“Kita akan rapat bersama dengan pemerintah di raker itu akan mungkin akan difollow up dengan bentuk tim kerja bersama dan kemudian tidak akan mengambil kebijakan-kebijakan turunan berupa PP (peraturan pemerintah) yang strategis seperti amanat MK, itu yang menjadi konsen kita,” jelas poltikus NasDem ini.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Berprluang Menang Jika Pilpres Diikuti Empat Pasangan

Willy menilai putusan uji formil terhadap omnibus law merupakan hal yang wajar. Putusan ini menjadi catatan penting bagi DPR dalam menyusun undang-undang. Penyusunan undang-undang dengan omnibus baru kali ini dilakukan DPR dan pemerintah.

“Tentu akan menjadikan ini catatan. Jadi ini suatu hal yang wajar saja karena ini pengalaman peratama kita dalam membuat UU berupa omnibus law,” kata Willy.

“Sebelumnya kan kita satu subjek satu policy, sekarang kan diomnibuslawkan. Inilah tantangan untuk kemudian bisa melakukan lompatan hukum. Jadi memang bukan suatu hal yang gampang,” pungkasnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi
Penerimaan Mahasiswa PTN Membabibuta, Sejumlah PTS Terancam Gulung Tikar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:23 WIB

Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:50 WIB

Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga

Berita Terbaru

Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan (Foto;Ist)

Opini

Raja Juli Antoni, Seteru Anies Baswedan Masuk Radar KPK

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:09 WIB