IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolda Metro Jaya (Ist)

Mapolda Metro Jaya (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia Police  Watch (IPW) mengecam keras tindakan  puluhan orang yang diduga anggota TNI yang dipimpin oleh 2 orang berpangkat Brigjen dengan membawa senjata  mendatangi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2025 pagi.

Kedatangan puluhan anggota TNI itu diduga sebagai upaya intervensi atas kerja pemberantasan korupsi yang lakukan oleh Joint Comitee  Kortas Tipikor Mabes Polri dengan Krimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan seorang pejabat utama di Kejaksaan Agung.

Sejumlah oknum TNI ini diduga hendak mengambil secara paksa sejumlah saki  dan barang bukti yang sedang diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya pasca ditemukannya barang bukri sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing USD dan SGD.

Selain menyita uang, petugas Dirkrimsus Polda Metro dan Kortas Tipidkor Polri juga mengamankan emas batangan yang nilainya setara dengan 541 miliar yang ditemukan dari 2 tempat yang digeledah yaitu direstoran De’Clan Jakarta Selatan dan di rumah yang berlokasi di Sentul Bogor.

Kedua tempat yang digeledah dan ditemukan barang bukti tersebut diduga kuat milik seorang pejabat utama Kejaksaan Agung.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan sejumlah oknum TNI ini dapat mencemarkan nama baik institusinya. Sehingga tak heran jika publik menilai bahwa lembaga ini tidak menghormati proses hukum yang tengah berproses.

“Tindakan oknum TNI tersebut dapat merusak citra TNI sebagai instansi negara yang berdasarkan survei kepercayaan publik oleh indikator politik Mei 2025 menempati peringkat satu atas lembaga-negara negara lain,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2026).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk menertibkan kesatuan yang ada di bawahnya serta menertibkan anggota yang menjadi oknum ini dari kesatuan-kesatuan tersebut  untuk tidak terlibat di dalam tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan melanggar hukum dan melanggar kode etik institusi TNI.

Baca Juga:  Surat Edaran Kemenag Terkait Pengeras Suara Masjid Terus Mendapat Penolakan

“Tindakan tersebut adalah perbuatan langsung yang bisa dikategorikan menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice,” katanya.

Sugeng mengungkapkan, kasus yang tengah ditangani oleh kepolisian adalah perkara korupsi. Bagi siapapun yang menghalang halangi proses penyidikan dapat dijerat dengan juga Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 221 KUHP lama tentang obstruction of justice.

“Untuk itu POM TNI harus segera turun, Panglima TNI harus memerintahkan POM TNI untuk menindak oknum-oknum anggota TNI yang terlibat di dalam upaya obstruction of justice ini,” pintanya.

IPW juga mendorong Kortas Tipikor dan juga Polda Metro Jaya yang membentuk joint committee, untuk bertindak cermat, profesional, akuntabel dalam proses ini, sehingga tindakan penegakan hukum ini tidak berbalik badan kepada institusi Polri.

“Proses yang dilakukan semata-mata hanya untuk melakukan penegakan hukum berdasarkan satu proses yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
IPW menduga sejumlah oknum TNI itu bertindak tidak atas perintah dari pimpinan yang resmi, tetapi dimanfaatkan oleh pihak yang gerah lantaran beberapa tempatnya digeledah.

“Kami menduga tindakan sejumlah prajurit TNI itu bukan atas perintah pimpinan, melainkan diduga dimanfaatkan oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Terkait dengan insiden penggeledahan itu, IPW juga mempertanyakan kejaksaan yang selama ini menunjukkan kinerja yang baik.

“Tentu sangat disayangkan jika ada oknum Kejagung yang memanfaatkan oknum TNI menghalangi proses pemberantasan korupsi oleh Polri yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
IPW Dukung Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Mafia Kasus
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Patroli Dini Hari Polres Metro Jakarta Barat Berujung Penangkapan Terduga Pembawa Sabu
Penasihat Ahli Kapolri Minta Polres Metro Bekasi Kota Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:23 WIB

Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:50 WIB

Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:24 WIB

IPW Dukung Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Mafia Kasus

Berita Terbaru

Mapolda Metro Jaya (Gambar : Ist)

Hukum

Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:23 WIB