SERANG, Mediakarya – Polda Banten akan menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap dalam mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas selama libur natal dan tahun baru 2022.

“Akan diberlakukan pengaturan ganjil genap menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sehingga personel dapat mengatur kunjungan ke tempat wisata yang menjadi prioritas,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto di Serang, Sabtu.

Adapun di tempat-tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Bagi para pengunjung wisata wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata, hanya pengunjung kategori kuning dan hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat wisata,” kata Rudy Heriyanto, dilansir dari antara.