Kemenag Kota Bandung Telusuri Dugaan Penyimpangan Bansos Oleh Herry Wirawan

- Editor

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh Herry Wirawan pemilik Pondok Pesantren  Manarul Huda di Antapani terhadap sejumlah anak asuhnya sepertinya bakal berbuntut panjang.

Sebab, perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Herry  bukan hanya melakukan tindak pidana asusila, Herry juga dituding menggelapkan dana bantuan sosial (Bansos).

Kepala Kementerian Agama Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi saat dihubungi, Rabu (15/12) mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan penyelewengan dana bantuan yang diberikan kepada Herry Wirawan.

“Oh jelas (akan diusut),” kata Tedi tak mengetahui apakah pihak kepolisian sudah turut mengusut kasus itu atau belum.

Baca Juga:  Bupati Kubu Raya Ajak Pemilih Pemula Edukasi Masyarakat dengan Medsos

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana bantuan itu ditelusuri setelah ada pernyataan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gusti Ayu Bintang Puspayoga yang menyebut Herry selain memperkosa santriwati, juga diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos).

Bintang tidak menjelaskan secara spesifik bansos yang dimaksud. Namun diduga terkait pemberian dana terkait penyelenggaraan pondok pesantren (ponpes).

Diketahui, yayasan yang diberi bantuan itu adalah Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani). Yayasan itu jadi satu-satunya lembaga yang dikelola oleh Herry dan mendapatkan izin operasional.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Berita Terbaru